
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menyiapkan lahan seluas 8,9 hektare untuk pembangunan fasilitas permanen Sekolah Rakyat (SR). Meski lahan sudah tersedia, proses pembangunan masih menunggu kepastian skema dari pemerintah pusat.
- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, menjelaskan bahwa pembangunan SR merupakan program pemerintah pusat, sementara Pemkot Malang hanya diminta menyiapkan lahan dan siswanya.
“SR ini programnya dari pemerintah pusat. Pemkot hanya diminta menyiapkan siswanya dan lahannya,” ungkap Subkhan, Selasa (23/9/2025).
Ia mengatakan, lahan yang sudah dialokasikan untuk pembangunan SR berada di sekitar kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang. Saat ini, kegiatan pembelajaran sementara masih berlangsung di gedung milik Pemkot Malang di kawasan Poltekom melalui skema pinjam pakai, sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Wali Kota Malang dan Menteri Sosial.
Lebih lanjut, Subkhan menjelaskan bahwa pembangunan dan pengelolaan SR sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Kami hanya menyiapkan aset lahan, sementara untuk skema pemanfaatan bisa melalui dua opsi, pinjam pakai atau hibah. Kalau diminta pinjam pakai, kami ikuti. Kalau diminta hibah, juga akan kami siapkan sesuai regulasi. Dua skema itu memungkinkan, karena secara aturan diperbolehkan,” ujarnya.
Jika menggunakan skema pinjam pakai, tidak ada dana sewa yang dibebankan kepada pemerintah pusat, namun tanggung jawab pemeliharaan aset berada pada pihak peminjam. Sementara itu, status kepemilikan tetap di bawah Pemkot Malang.
“Saat ini kami siapkan dulu lahannya. Kalau sudah oke, tinggal menunggu skema yang ditentukan pusat,” tegasnya. (Dik/YD)