
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus melakukan upaya penataan lalu lintas demi meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, salah satunya melalui uji coba penerapan sistem satu arah di Jalan Guntur, Kecamatan Klojen. Uji coba tersebut dimulai sejak Jumat (1/8/2025), dan mendapat sambutan baik dari masyarakat.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meninjau langsung pelaksanaan uji coba pada Sabtu (2/8/2025). Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung dampak dari kebijakan yang diterapkan, khususnya dalam mengurai kemacetan yang selama ini kerap terjadi di sekitar Pasar Oro-oro Dowo akibat parkir kendaraan di dua sisi jalan.
“Ini merupakan hasil keputusan Forum Lalu Lintas yang juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat, termasuk banyak pesan langsung ke saya melalui media sosial terkait kondisi lalu lintas di kawasan Pasar Oro-oro Dowo,” ujar Wahyu.
Menurutnya, meskipun baru sehari diberlakukan, sistem satu arah sudah menunjukkan dampak yang cukup signifikan. Arus kendaraan menjadi lebih tertib, dan pengaturan parkir lebih terorganisir.
“Respons masyarakat sangat baik. Mereka merasa lebih nyaman, baik yang memarkirkan kendaraan maupun yang hanya melintas,” terangnya.
Tidak hanya pengguna jalan, warga sekitar juga turut merasakan manfaat kebijakan tersebut. Wahyu menyebutkan bahwa Ketua RW setempat bahkan menyampaikan apresiasi karena kebijakan itu tidak mengganggu akses warga keluar masuk dari lingkungan permukiman.
“RW di sini juga bersyukur karena pengaturan baru ini tetap ramah terhadap mobilitas warga sekitar,” jelas Wahyu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa uji coba sistem satu arah tersebut masih dalam tahap penyesuaian agar masyarakat dapat beradaptasi secara bertahap.
“Ruas jalan yang diatur sekitar 200 meter, tepatnya dari simpang Jalan Merbabu ke arah barat. Jalan yang sebelumnya dua arah, kini kami jadikan satu arah,” jelas Widjaja.
Ia menambahkan, selama ini masyarakat memang telah terbiasa memperlakukan jalur dari Hotel Shalimar ke arah barat sebagai jalur satu arah secara informal. Oleh karena itu, lanjutnya, kebijakan ini sekaligus memberikan kepastian hukum atas praktik yang sudah ada.
“Langkah ini juga bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan meminimalisir risiko kecelakaan, terutama di titik persimpangan,” ujarnya.
Terkait penataan parkir, Dishub Kota Malang masih mengizinkan kendaraan roda empat parkir di badan jalan, menyesuaikan karakteristik pengunjung pasar yang umumnya menggunakan mobil.
“Pasar Oro-oro Dowo hampir mirip dengan Pasar Klojen, pengunjungnya dominan pengguna roda empat. Maka penataan parkir juga harus fleksibel,” terangnya.
Ia menerangkan, kendaraan roda dua diarahkan parkir di depan pasar, sementara roda empat ditempatkan di sisi samping yang mengelilingi Hutan Taman Malabar.
“Semua pengaturan ini bersifat sementara dan akan terus kami evaluasi demi kenyamanan bersama,” pungkasnya. (YD)