SURABAYA – malangpagi.com
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi Tim Satreskoba Polrestabes Surabaya, atas pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis metamfetamina atau yang dikenal dengan sabu-sabu, seberat total 21 kilogram.
Diduga, sindikat narkoba antarprovinsi, khususnya Jakarta – Jawa Timur ini, akan mengedarkan sabu-sabu tersebut untuk kepentingan malam pergantian tahun. Namun, aksi mereka keburu diungkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, serta menindak tegas kurirnya.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kapolrestabes Surabaya serta Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, yang sukses mengungkap 21 kilogram sabu yang diduga akan digunakan untuk tahun baruan,” ungkap Khofifah, Jumat (18/12/2020).
Masih dalam kondisi pandemi Covid-19, Forkopimda Jatim yakni Pemprov Jatim, Pangdam V Brawijaya, dan Kapolda Jatim, meminta agar pelaku usaha tempat hiburan, tidak membuat event yang mengundang kerumunan.
“Pemprov sepakat dengan Pangdam dan Kapolda, melarang perayaan pesta pergantian tahun yang mengundang kerumunan massa,” imbuhnya. Khofifah mendukung penuh atas proses hukum terhadap para pelaku yang berhasil diamankan.
Gubernur juga meminta agar warga Jawa Timur dapat menjaga kesehatan diri, dengan tetap menerapkan 3M. Yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun. Ia pun mengajak masyarakat untuk menjauhi dan tidak mengonsumsi narkoba.
“Mohon saat pandemi covid, semua pihak dapat menjaga dan mengendalikan kesehatannya. Jangan diperburuk dengan mengonsumsi sabu dan narkoba lainnya,” tandasnya.
Seperti diketahui, Polrestabes Surabaya pada Rabu (16/12/2020) berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 21 kilogram. Dalam peristiwa tersebut, satu orang terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan, sedangkan lima lainnya diringkus.
Editor : MA Setiawan