KOTA MALANG – malangpagi.com
Untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di perempatan Jalan LA Sucipto Kota Malang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memutuskan untuk mengubah sistem lampu lalu lintas di titik tersebut.
“Langkah adalah sebagai respons terhadap meningkatnya volume kendaraan dan kompleksitas lalu lintas di kawasan tersebut, serta hasil rekomendasi rapat Forum Lalu Lintas,” terang Kasie Manajemen Rekayasa dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Malang, Donnie Haryono, Kamis (15/2/2024).
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, perubahan sistem lampu lalu lintas tersebut merupakan hasil analisis dan evaluasi yang mendalam oleh Dishub Kota Malang. “Diketahui bahwa simpang empat tersebut, khususnya arah utara dan selatan, merupakan titik rawan kemacetan dan seringkali terjadi kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, dibutuhkan solusi yang efektif untuk mengatasi masalah tersebut,” tutur Donnie.
Pergantian sistem lampu lalu lintas di jalan LA Sucipto ini melibatkan pemetaan ulang terhadap arus kendaraan dari arah utara dan selatan. Traffic light yang sebelumnya mengatur lalu lintas dari arah utara dan selatan secara bersamaan, kini diubah menjadi bergantian antara arus dari utara dan selatan. “Yang menjadi pembeda adalah ketika lampu hijau. Dari arah utara lampu hijau akan berlangsung selama 50 detik, sedangkan dari selatan selama 30 detik,” jelasnya.
Dalam implementasinya, Dishub Kota Malang juga melakukan pemantauan terus-menerus terhadap aliran lalu lintas di perempatan tersebut. Evaluasi rutin akan dilakukan, guna memastikan bahwa perubahan ini memberikan dampak positif. (MK/MAS)