
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menyiapkan pemetaan zona prioritas untuk program bantuan Rp50 juta per Rukun Tetangga (RT). Langkah ini menjadi respons atas kebijakan pemerintah pusat yang berencana memangkas dana transfer ke daerah pada tahun 2026.
Pria yang akrab disapa Pak Mbois itu menjelaskan bahwa pengurangan dana transfer ini dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran nasional. Meski demikian, Pemkot Malang memastikan program prioritas tetap berjalan, meski harus melalui penyesuaian.
“Insyaallah, program prioritas tetap berjalan. Hanya saja masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa pengurangan dana transfer ini berdampak pada program lain,” ujar Wahyu, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, dampak kebijakan tersebut tidak berarti menghapus program penting, melainkan mengutamakan program yang memberikan efek langsung bagi masyarakat. Pemkot Malang juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjaga agar efisiensi tetap dalam batas wajar.
Wahyu mengungkapkan, pihaknya kini sedang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait teknis pelaksanaan program bantuan Rp50 juta per RT. Program itu dipastikan tetap berjalan pada 2026, meski akan diterapkan sistem zonasi berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Bantuan Rp50 juta per RT tetap ada. Tapi akan ada zonasi, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di masing-masing wilayah,” terangnya.
Melalui sistem zonasi tersebut, penyaluran bantuan akan lebih tepat sasaran. Wilayah dengan kebutuhan mendesak akan diprioritaskan lebih dulu, sementara kawasan dengan tingkat kesejahteraan relatif tinggi dapat dialihkan pada tahun berikutnya.
Wahyu menerangkan, bentuk bantuan tidak selalu berupa uang tunai. Dalam implementasinya, bantuan bisa diwujudkan dalam program kegiatan yang diusulkan masyarakat, namun pelaksanaannya akan ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Pergeserannya nanti di OPD. Ini bagian dari penyesuaian atas pengurangan dana transfer dan efisiensi yang harus dilakukan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, bantuan 50 juta per RT merupakan program unggulan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat kampanye Pemilihan Wali Kota. (YD)