
KOTA MALANG – malangpagi.com
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, angkat bicara terkait meningkatnya keluhan masyarakat mengenai layanan BPJS Kesehatan di sejumlah rumah sakit di Kota Malang.
Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan-laporan tersebut dengan langkah konkret. Ia mengatakan bahwa pihaknya segera bertemu dengan seluruh tenaga kesehatan di Kota Malang untuk memastikan tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab antar pihak terkait dalam layanan BPJS Kesehatan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak BPJS dan berencana mengumpulkan seluruh tenaga kesehatan di rumah sakit untuk membahas permasalahan ini,” ujar Wahyu, Senin (22/9/2025).
“Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan BPJS di Jakarta. Ini adalah langkah kami untuk memperjelas aturan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat,” imbuhnya.
Meski Universal Health Coverage (UHC) di Kota Malang telah menyokong anggaran sebesar Rp150 miliar untuk layanan kesehatan masyarakat, regulasi yang ada dinilai masih menyulitkan masyarakat dalam mengakses layanan secara optimal.
“Nanti dalam pertemuan itu, BPJS akan menjelaskan langsung kepada seluruh rumah sakit dan tenaga kesehatan terkait regulasi-regulasi yang ada. Kita ingin semua jelas,” tegas Wahyu.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, turut menyoroti keterbatasan waktu rawat inap bagi pasien BPJS. Ia menyebut, banyak pasien yang harus dipulangkan sebelum benar-benar sembuh karena aturan waktu maksimal rawat inap dari BPJS.
“Ada kasus, pasien pascaoperasi kepala baru delapan hari dirawat sudah harus dipulangkan, padahal kondisinya belum sepenuhnya pulih. Ini sangat tidak manusiawi,” ujar Arief.
Menurutnya, pemerintah bertanggung jawab atas layanan kesehatan masyarakat karena anggaran BPJS Kesehatan sebagian besar berasal dari dana APBD. Ia menegaskan bahwa perawatan seharusnya dilakukan sampai pasien benar-benar sehat.
“Rawat itu ya sampai sembuh. Jangan separuh-separuh. Kalau memang ada aturan pusat yang seperti itu, saya akan bawa ini ke DPR RI agar bisa dibahas lebih lanjut,” pungkasnya. (Dik/YD)