Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Walikota beserta Wakil Walikota Malang Diberhentikan DPRD Kota Malang

Pengangkatan pj sama tata caranya dilakukan seperti pengangkatan pengambilan sumpah janji jabatan Walikota definitif

by RedMP.
28 Juli 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Rapat Paripurna beragendakan Usulan Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Malang Masa Jabatan 2018-2023.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Sejarah baru ditorehkan DPRD Kota Malang. Badan legislatif ini menyelenggarakan Rapat Paripurna beragendakan Usulan Pemberhentian Walikota Malang dan Walikota Malang Masa Jabatan 2018-2023, Kamis (27/7/2023).

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana mengatakan Usulan Pemberhentian ini dikarenakan adanya Pilkada (Pemilihan

Kepala Daerah) serentak. “Kami sudah konsultasi dengan Kemendagri, di sana menyampaikan nanti bukan plt (Pelaksana Tugas) tapi pj (Penjabat). Kalau pj berarti harus ada Paripurna Usulan Pemberhentian,” jelas Made.

Dikatakannya, pengangkatan pj sama tata caranya dilakukan seperti pengangkatan pengambilan sumpah janji jabatan Walikota definitif, sehingga prosesnya harus dilakukan seperti pemilihan pj itu adalah lewat pintu DPRD. “Jadi bukan diserahkan kepada masyarakat. Usulan DPRD tiga nama, kemudian Provinsi tiga nama, dan Kemendagri tiga nama. Dasarnya untuk mengajukan tiga nama ini adalah kita harus melakukan usulan pemberhentian itu dulu,” terangnya.

Baca Juga :

Pemkot Malang Siapkan Perwal Khusus untuk Lindungi PKL dari Pajak Daerah

Pemkot Malang Siapkan Perwal Khusus untuk Lindungi PKL dari Pajak Daerah

12 Juni 2025
Perda Parkir Direvisi, DPRD Kota Malang Pastikan Layanan dan Perlindungan Warga Meningkat

Perda Parkir Direvisi, DPRD Kota Malang Pastikan Layanan dan Perlindungan Warga Meningkat

12 Juni 2025
Fraksi PKB Kota Malang Ambil Sikap Abstain, Soroti Perlindungan PKL dan Kenaikan PBB dalam Perda PDRD

Fraksi PKB Kota Malang Ambil Sikap Abstain, Soroti Perlindungan PKL dan Kenaikan PBB dalam Perda PDRD

12 Juni 2025
DPRD Kota Malang Tekankan Perlindungan PKL dalam Perda PDRD

DPRD Kota Malang Tekankan Perlindungan PKL dalam Perda PDRD

12 Juni 2025
Pemkot Malang Genjot Penuntasan 3.250 Kasus ATS Lewat Dokumen Perencanaan Pendidikan

Pemkot Malang Genjot Penuntasan 3.250 Kasus ATS Lewat Dokumen Perencanaan Pendidikan

11 Juni 2025
Load More

“Hari ini juga saya minta Sekwan (Sekretaris Dewan) dan tadi sudah menandatangani, pimpinan juga sudah tandatangan. Saya selaku Ketua DPRD juga sudah tandatangan langsung. Jadi hari ini juga saya minta untuk diberangkatkan ke Gubernur, Provinsi, dan Kemendagri,” ucap Made.

Dirinya meminta segera dikirim supaya secepatnya mendapat jadwal pelantikan Walikota dan penentuan satu nama pj Walikota dapat segera diketahui. “Tapi kami juga sudah mendapat surat dari Kemendagri bahwa maksimal 9 Agustus kita sudah mengumumkan nama 3 usulan pj lewat Paripurna. Bamus kemarin juga mengusulkan kemarin tanggal 3 Agustus,” terang politisi asal Bali ini.

Dijelaskannya, tanggal 1 Agustus pihaknya akan memanggil lima nama yg sudah terjaring. “Kami  tidak akan menambah nama, lima nama akan kami surati resmi, akan kami panggil untuk kami minta kesanggupannya,” tutur Made.

Diungkapkan, untuk pj Walikota tidak diperkenankan melakukan pemaparan. “Tidak boleh untuk pj melakukan pemaparan Visi Misi. Mereka harus melanjutkan RPD (Rencana Perangkat Daerah) yang sudah ada. “Kemudian rapat pimpinan tanggal 2 Agustus untuk mengerucutkan agar jadi tiga nama. Selanjutnya tgl 3 Agustus akan kita paripurnakan dan pukul 3 sore akan kita kirim ke Kemendagri,” beber Made.

Menurutnya, kriteria yang disampaikan Kemendagri bahwa jabatan tinggi pratama. “Saat ini kami  sudah mengajukan kelima calon. Tiga besar kemarin Sekda (Sekretaris Daerah) juga ada. Kami juga melihat enam fraksi kita kemarin sudah menjaring sesuai bahwa ini pilihan terbaik yang ada di Kota Malang dan kita tetap komitmen hanya mengambil produk dalam negeri. Tidak akan mengusulkan dari luar Pemerintah Kota Malang,” ungkap Made.

Ditemui di tempat yang sama, Walikota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa Wali Kota Malang, Sutiaji bahwa pemberhentian ini adalah proses parlementer saja. “Diberhentikan nggak diberhentikan sesuai dengan SK (Surat Keputusan). Jadi yang menjadi pijakan Kemendagri untuk memberhentikan Kepala Daerah berdasarkan usulan dari DPRD. Ketika jadi pun dulu ada rapat, rapatnya disini. Menunjuk bahwa yang terpilih di pilkada 2018-2023 SAE (Sutiaji Edi) ditetapkan oleh DPRD. Ini yang menjadi pijakan oleh Kemendagri untuk memberikan SK. Maka menurunkan pun diambil dari DPRD,” tutur Sutiaji.

Orang nomor satu di Kota Malang ini mengaku hal ini adalah hal yang biasa. “Jadi sesungguhnya plong sekali ketika tgl 24 September nanti. Plong secara otomatis. Jadi Kepala Daerah itu ndak enak, pertanggungjawabannya bukan hanya kepada manusia tapi pertanggungjawaban yang berat adalah kepada yang memberikan amanah. Tuhan Mang Maha Kasa. Ini yang paling berat,” ucapnya.

Dirinya mengakui masih ada beberapa program yang perlu dituntaskan. “Banyak PR-nya. Harapannya itu kalau PR peninggalan yang lama selesai itu lega. Tiga pasar sudah, seandainya jeckingnya sudah. PR kita sudah selesai. Bagaimana membangun komitmen Kota Malang ini benar benar tidak banjir dan tidak macet. Maka, kemarin saya survei ini mungkin lingkar timur, lingkar barat, perlu dipikirkan ke depannya,” jelas Sutiaji.

Menghadapi tuntutan masyarakat yang semakin hari semakin luar biasa lantaran di dunia teknologi itu tidak bisa ada batas. “Akhirnya orang itu membandingkan Kota Malang dengan kota yang lebih maju, akhirnya nuntut dan itu harus siap. Khusus terkait dengan dinamika itu wajar. Ada pernik-pernik, kami anggap gelombang. Kami tidak pernah marah tidak pernah benci dan tidak pernah sakit hati. Ketika ada gelombang atau cuitan yang mengatakan tidak becus dan sebagainya. Mudah-mudahan akan menjadikan sesuatu yg baik. Tidak ada yang sempurna, manusia itu tentu kami juga banyak kekurangan,” pungkas Sutiaji. (Har/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Siapkan Perwal Khusus untuk Lindungi PKL dari Pajak Daerah

Pemkot Malang Siapkan Perwal Khusus untuk Lindungi PKL dari Pajak Daerah

12 Juni 2025

...

Perda Parkir Direvisi, DPRD Kota Malang Pastikan Layanan dan Perlindungan Warga Meningkat

Perda Parkir Direvisi, DPRD Kota Malang Pastikan Layanan dan Perlindungan Warga Meningkat

12 Juni 2025

...

Fraksi PKB Kota Malang Ambil Sikap Abstain, Soroti Perlindungan PKL dan Kenaikan PBB dalam Perda PDRD

Fraksi PKB Kota Malang Ambil Sikap Abstain, Soroti Perlindungan PKL dan Kenaikan PBB dalam Perda PDRD

12 Juni 2025

...

DPRD Kota Malang Tekankan Perlindungan PKL dalam Perda PDRD

DPRD Kota Malang Tekankan Perlindungan PKL dalam Perda PDRD

12 Juni 2025

...

Pemkot Malang Genjot Penuntasan 3.250 Kasus ATS Lewat Dokumen Perencanaan Pendidikan

Pemkot Malang Genjot Penuntasan 3.250 Kasus ATS Lewat Dokumen Perencanaan Pendidikan

11 Juni 2025

...

Pemkot Malang Geser Sejumlah Venue Porprov 2025, Velodrom Hanya Dipoles Tanpa Diperbaiki

Pemkot Malang Geser Sejumlah Venue Porprov 2025, Velodrom Hanya Dipoles Tanpa Diperbaiki

11 Juni 2025

...

Jaga Eksistensi Angkot, Pemkot Malang Siapkan Peran Baru di Era Trans Jatim

Jaga Eksistensi Angkot, Pemkot Malang Siapkan Peran Baru di Era Trans Jatim

11 Juni 2025

...

Load More
Next Post
Pastikan Ketersediaan Gas LPG Subsidi, Polresta Malang Kota Gelar Pengecekan

Pastikan Ketersediaan Gas LPG Subsidi, Polresta Malang Kota Gelar Pengecekan

Demi Keamanan dan Kenyamanan, DLH Kota Malang Rapikan Beringin di Madyopuro

Demi Keamanan dan Kenyamanan, DLH Kota Malang Rapikan Beringin di Madyopuro

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin