KOTA MALANG – malangpagi.com
Sejarah baru ditorehkan DPRD Kota Malang. Badan legislatif ini menyelenggarakan Rapat Paripurna beragendakan Usulan Pemberhentian Walikota Malang dan Walikota Malang Masa Jabatan 2018-2023, Kamis (27/7/2023).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana mengatakan Usulan Pemberhentian ini dikarenakan adanya Pilkada (Pemilihan
Kepala Daerah) serentak. “Kami sudah konsultasi dengan Kemendagri, di sana menyampaikan nanti bukan plt (Pelaksana Tugas) tapi pj (Penjabat). Kalau pj berarti harus ada Paripurna Usulan Pemberhentian,” jelas Made.
Dikatakannya, pengangkatan pj sama tata caranya dilakukan seperti pengangkatan pengambilan sumpah janji jabatan Walikota definitif, sehingga prosesnya harus dilakukan seperti pemilihan pj itu adalah lewat pintu DPRD. “Jadi bukan diserahkan kepada masyarakat. Usulan DPRD tiga nama, kemudian Provinsi tiga nama, dan Kemendagri tiga nama. Dasarnya untuk mengajukan tiga nama ini adalah kita harus melakukan usulan pemberhentian itu dulu,” terangnya.
“Hari ini juga saya minta Sekwan (Sekretaris Dewan) dan tadi sudah menandatangani, pimpinan juga sudah tandatangan. Saya selaku Ketua DPRD juga sudah tandatangan langsung. Jadi hari ini juga saya minta untuk diberangkatkan ke Gubernur, Provinsi, dan Kemendagri,” ucap Made.
Dirinya meminta segera dikirim supaya secepatnya mendapat jadwal pelantikan Walikota dan penentuan satu nama pj Walikota dapat segera diketahui. “Tapi kami juga sudah mendapat surat dari Kemendagri bahwa maksimal 9 Agustus kita sudah mengumumkan nama 3 usulan pj lewat Paripurna. Bamus kemarin juga mengusulkan kemarin tanggal 3 Agustus,” terang politisi asal Bali ini.
Dijelaskannya, tanggal 1 Agustus pihaknya akan memanggil lima nama yg sudah terjaring. “Kami tidak akan menambah nama, lima nama akan kami surati resmi, akan kami panggil untuk kami minta kesanggupannya,” tutur Made.
Diungkapkan, untuk pj Walikota tidak diperkenankan melakukan pemaparan. “Tidak boleh untuk pj melakukan pemaparan Visi Misi. Mereka harus melanjutkan RPD (Rencana Perangkat Daerah) yang sudah ada. “Kemudian rapat pimpinan tanggal 2 Agustus untuk mengerucutkan agar jadi tiga nama. Selanjutnya tgl 3 Agustus akan kita paripurnakan dan pukul 3 sore akan kita kirim ke Kemendagri,” beber Made.
Menurutnya, kriteria yang disampaikan Kemendagri bahwa jabatan tinggi pratama. “Saat ini kami sudah mengajukan kelima calon. Tiga besar kemarin Sekda (Sekretaris Daerah) juga ada. Kami juga melihat enam fraksi kita kemarin sudah menjaring sesuai bahwa ini pilihan terbaik yang ada di Kota Malang dan kita tetap komitmen hanya mengambil produk dalam negeri. Tidak akan mengusulkan dari luar Pemerintah Kota Malang,” ungkap Made.
Ditemui di tempat yang sama, Walikota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa Wali Kota Malang, Sutiaji bahwa pemberhentian ini adalah proses parlementer saja. “Diberhentikan nggak diberhentikan sesuai dengan SK (Surat Keputusan). Jadi yang menjadi pijakan Kemendagri untuk memberhentikan Kepala Daerah berdasarkan usulan dari DPRD. Ketika jadi pun dulu ada rapat, rapatnya disini. Menunjuk bahwa yang terpilih di pilkada 2018-2023 SAE (Sutiaji Edi) ditetapkan oleh DPRD. Ini yang menjadi pijakan oleh Kemendagri untuk memberikan SK. Maka menurunkan pun diambil dari DPRD,” tutur Sutiaji.
Orang nomor satu di Kota Malang ini mengaku hal ini adalah hal yang biasa. “Jadi sesungguhnya plong sekali ketika tgl 24 September nanti. Plong secara otomatis. Jadi Kepala Daerah itu ndak enak, pertanggungjawabannya bukan hanya kepada manusia tapi pertanggungjawaban yang berat adalah kepada yang memberikan amanah. Tuhan Mang Maha Kasa. Ini yang paling berat,” ucapnya.
Dirinya mengakui masih ada beberapa program yang perlu dituntaskan. “Banyak PR-nya. Harapannya itu kalau PR peninggalan yang lama selesai itu lega. Tiga pasar sudah, seandainya jeckingnya sudah. PR kita sudah selesai. Bagaimana membangun komitmen Kota Malang ini benar benar tidak banjir dan tidak macet. Maka, kemarin saya survei ini mungkin lingkar timur, lingkar barat, perlu dipikirkan ke depannya,” jelas Sutiaji.
Menghadapi tuntutan masyarakat yang semakin hari semakin luar biasa lantaran di dunia teknologi itu tidak bisa ada batas. “Akhirnya orang itu membandingkan Kota Malang dengan kota yang lebih maju, akhirnya nuntut dan itu harus siap. Khusus terkait dengan dinamika itu wajar. Ada pernik-pernik, kami anggap gelombang. Kami tidak pernah marah tidak pernah benci dan tidak pernah sakit hati. Ketika ada gelombang atau cuitan yang mengatakan tidak becus dan sebagainya. Mudah-mudahan akan menjadikan sesuatu yg baik. Tidak ada yang sempurna, manusia itu tentu kami juga banyak kekurangan,” pungkas Sutiaji. (Har/YD)