
KOTA MALANG – malanggpagi.com
Walikota Malang Sutiaji meminta agar masjid-masjid yang ada di Kota Malang diakreditasi, sebagai penguatan eksistensi dan sebagai upaya untuk kemakmuran masjid.
Hal tersebut tersebut dikatakan Sutiaji saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI), yang diselenggarakan di Lantai IV Mini Block Office Pemerintah Kota Malang, Jalan Simpang Majapahit, Kota Malang, Minggu (13/3/2022).
“Akreditasi masjid perlu dilakukan guna menginventarisasi masjid-masjid. Untuk dikuatkan bagaimana status tanahnya, bagaimana status kepemilikannya, serta bagaimana kegiatannya. Harus jelas untuk meminimalisir kekhawatiran adanya pengacau. Akreditasi ini sebagai salah satu media untuk mendeteksi,” terang Sutiaji.
Kota Malang sendiri hingga saat ini tercatat memiliki 1.528 masjid. Sehingga Walikota menilai literasi untuk memakmurkan masjid harus terus dioptimalkan.
“Kehadiran DMI sangat penting untuk merefleksikan, serta sebagai penguatan pendidikan karakter anak. Maka dari itu, pengendaliannya adalah melalui masjid, sebagai medan dakwah,” tuturnya.
Sutiaji berharap, masjid dapat kembali pada fungsi sesungguhnya seperti saat zaman Rasulullah. Yaitu sebagai sarana pengembangan dan penguatan ekonomi.
“Masjid juga dapat bekerja sama dengan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Malang, guna membantu kaum duafa dalam memerangi rentenir,” ucap orang nomor satu di Kota Malang itu.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DMI Kota Malang, Prof. Dr. Kasuwi Saiban menyampaikan bahwa akreditasi masjid merupakan program prioritas yang akan dilakukan DMI.
“Benar apa yang disampaikan Pak Wali. Akreditasi masjid merupakan hal vital, dan kami masih dalam proses memverifikasi status tanah, status izin, dan kegiatan. Ini juga sebagai upaya untuk memakmurkan masjid, sesuai tema yang diusung dalam Raker DMI kali ini,” terang Prof. Kasuwi.
Lebih lanjut dirinya pun memaparkan tiga fungsi masjid yang harus dijalankan. Pertama, idarah yang artinya mampu memanajemen. Kedua masjid harus imaroh, artinya kegiatan yang dilakukan harus baik. Serta ketiga yaitu riayah, di mana penjagaannya harus dikelola dengan baik, termasuk masalah kebersihannya.
“Jika ketiga fungsi tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, maka selain makmur masjid juga dapat memberikan kemaslahatan bagi umat,” tegas Prof. Kasuwi.
Terkait upaya DMI dalam memakmurkan masjid, pihaknya mengaku telah mendorong jamaah untuk meramaikan masjid dengan melakukan salat berjamaah.
“Untuk Kota Malang, dengan PPKM level 3, tetap kami imbau untuk datang ke masjid. Tentunya dengan menaati protokol kesehatan yang telah ditentukan,” jelasnya.
Raket DMI turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Muhtar Hazawawi beserta pengurus DMI Kota Malang. (Har/MAS)