KOTA MALANG – malangpagi.com
Walikota Malang Sutiaji menanggapi kritik, saran, masukan, usulan, rekomendasi, dan catatan yang dilontarkan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Malang, dalam Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pendapat Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Malang Tahun Anggaran 2022, di gedung DPRD Kota Malang, Kamas (4/5/2023).
“Jadi ada beberapa paradigma mungkin dari sudut pandang yang berbeda. Yang namanya saran pasti baik dan itu yang harus kami lakukan. Tidak ada DPRD itu menyarankan yang jelek. Kewajiban bagi kami untuk melanjutkan,” ucap Sutiaji seusai Rapat Paripurna.
Dirinya lantas menyampaikan contoh saran yang dikemukakan oleh anggota DPRD. “Kasus Pasar Besar sudah selesai dan sekarang tinggal membangun. Permasalahan ini sebenarnya sudah lama. Tapi mengurai itu tidak seperti membalikkan telapak tangan. Ada hak dan kewajiban yang harus dilakukan,” tutur pejabat asal Lamongan itu.
“Namun namanya mengurus aset tidak berada di pihak kami. Ada BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan tidak hanya mengurusi Kota Malang. Maka. Kami dorong bersama untuk memilah mana yang punya aset dan mana yang punya masyarakat. Kami punya komitmen untuk itu.”
“Hal-hal seperti ini saya kira wajar jika teman-teman Dewan mendorong untuk melakukan pemilihan aset. Karena kami sepakat bersama Korpsupga (Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan Kepala BPN provinsi dan BPN pusat, serta menyepakati bahwa ke depan harus sudah clear semua. Termasuk menuju menjadi Kota Lengkap,” tutur Sutiaji.
Dikatakannya, Jawa Timur memiliki Kota Lengkap yaitu Madiun. Namun dalam mekanisme Kota Lengkap ada biaya-biaya yang harus dipenuhi bagaimana BPHPTN (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), PPh (Pajak Penghasilan), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). “Ketika ada yang mengurus, dan ada yang tidak mampu untuk membayar maka akan disuplai dengan APBD misalnya. Ini adalah hal-hal harus dikonsultasikan bersama,” ucapnya.
Lalu, pemilik kursi N1 ini merespon permasalahan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang belum tuntas disebabkan ada masalah RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). “Sekarang kami susun RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) sudah mulai bagus, dan connecting antara OSS (Online Single Submission) dengan kami. Insyaallah sekarang sudah cukup representatif,” tandas Walikota.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan bahwa pendapat atau pandangan fraksi dapat mewarnai Rapat Paripurna ini. “Masing-masing anggota fraksi yang ada di komisi-komisi muncul dari hasil 45 orang dewan bersama akademisi, tenaga ahli dan Sekda (Sekretaris Daerah) sendiri. Sehingga inilah yang menjadi pendapat fraksi, dan nantinya Pansus (Panitia Khusus) akan mengeluarkan rekomendasi terhadap LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Walikota,” bebernya.
“Senin (8/5/2023) pukul 09.00 WIB akan diselenggarakan Rapat Paripurna sebagai rekomendasi Pansus yang akan menjadi keputusan DPRD terhadap LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2022. Masukan dari teman-teman adalah masukan demi perbaikan. Apapun yang menjadi masukan teman-teman bukan hal yang dibuat-buat. Tapi memang itulah temuan yang kita temukan di lapangan dan hasil hearing dengan OPD,” tutup Made. (Har/MAS)