Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Wawali: Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Siap Tuntaskan Kemacetan

Peraturan daerah ini dapat memberikan landasan, arah dan kepastian hukum untuk semua pihak

by RedMP.
10 Mei 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko saat menyampaikan rancangan peraturan daerah dalam rapat paripurna. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Walikota Malang yang diwakili oleh Wakil Walikota, Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan dalam Rapat Paripurna, bertempat di Gedung DPRD Kota Malang.

“Terkait dengan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, saya kira hal ini menjadi tantangan bagi kita di Kota Malang yang juga sudah kita ketahui bersama sering terjadi kemacetan. Kemudian juga konsep pemerintahan parsitipasif itu bahwa penataan kota khususnya di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, harus juga melibatkan potensi strategis yang ada di masyarajat. Maka ada forum lalu lintas yang juga diakomodir di dalam perda,” ujar Bung Edi sapaan akrab wawali, Rabu (10/05/2023).

Ia juga menjelaskan tentang kepastian hukum terhadap semua pihak termasuk kelompok strategis dalam rangka proses partisipatif. Menurutnya, hal tersebut merupakan konsep perencanaan yang harus diwadahi dalam perda.

“Tadi sudah disebut, sebagai forum lalu lintas di daerah sekaligus memberikan kepastian hukum kepada siapa saja pengguna angkutan apalagi angkutan jalan dan mengangkut orang harus mengikuti ketentuan uji dan sebagainya. Semua sudah diatur disitu, semoga dalam waktu dekat perda ini bisa dibahas di DPRD dan pada akhirnya bisa segera diunggahkan untuk dilaksanakan di Kota Malang,” ucapnya.

Baca Juga :

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026
Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026
DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026
Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026
Load More

“Prinisipnya memang perda ini untuk menjawab tantangan yang kita hadapi di Kota Malang, sehubungan dengan peningkatan kendaraan yang terdampak pada kemacetan,” imbuhnya.

Bung Edi sapaan akrab wawali bersama Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika (Foto: YD/MP)

Bung Edi berharap peraturan daerah ini dapat memberikan landasan, arah dan kepastian hukum untuk semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraannya.

“Penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan kemampuan daerah sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum. Perda ini juga dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas, pungkasnya. (Red.)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026

...

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026

...

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026

...

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026

...

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026

...

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

4 Oktober 2026

...

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

1 Oktober 2026

...

Load More
Next Post
Cakades Sumbersekar Ririn Catur Kurniasasi, Gaungkan Kerukunan untuk Pilkades Damai

Cakades Sumbersekar Ririn Catur Kurniasasi, Gaungkan Kerukunan untuk Pilkades Damai

Hingga Hari Ke-10, Baru Tiga Parpol yang Daftarkan Bacalegnya

Hingga Hari Ke-10, Baru Tiga Parpol yang Daftarkan Bacalegnya

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin