
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama DPRD Kota Malang dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta berbagai organisasi masyarakat (Ormas) mendeklarasikan sikap tegas melawan premanisme dan keberadaan ormas bermasalah, berlangsung di Balai Kota Malang, Jumat (23/5/2025).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan, deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Deklarasi ini adalah langkah nyata kita menindaklanjuti arahan dari Mendagri. Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Polresta Malang Kota sebelumnya, yang juga sejalan dengan upaya pemberantasan premanisme dan pengawasan terhadap ormas bermasalah,” ujar Wali Kota Wahyu.
Wahyu menegaskan, dengan terciptanya suasana aman dan kondusif, iklim investasi di Kota Malang akan semakin membaik. Ia menyampaikan bahwa premanisme bisa menjadi penghambat masuknya investasi yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Jika situasi tidak aman, investor tentu enggan datang. Tapi dengan suasana kondusif yang kita jaga bersama, investasi akan masuk dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut, Wahyu menyebut, capaian investasi Kota Malang telah melampaui target yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Pemkot Malang telah menerima penghargaan dari Pemprov Jatim terkait capaian investasi. Tentu ini harus kita jaga bersama, agar Malang tetap menjadi kota yang adem, ayem, dan mbois berkelas,” ucapnya.
Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) sesuai dengan arahan dari Mendagri.
“Sebagai langkah strategis dalam implementasi kebijakan ini, kami akan segera membentuk Satgas sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Mendagri,” pungkasnya. (YD)