
KOTA MALANG – malangpagi.com
Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi, Mohammad Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, dilaporkan meninggal dunia saat masih menjalani masa penahanan di Polresta Malang Kota, Senin (13/4/2026).
Saat ini, jenazah yang berada di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar.
Kapolresta Malang Kota, Putu Kholis Aryana, membenarkan kabar tersebut. Ia memastikan bahwa Yai Mim telah meninggal dunia dan kini dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Benar, yang bersangkutan meninggal dunia,” ujarnya.
Kabar duka ini juga dikonfirmasi oleh penasihat hukum Yai Mim, Agustian Siagian. Ia mengaku menerima informasi bahwa kliennya telah dibawa ke kamar jenazah RSSA.
“Saya dikabari sekitar satu jam lalu. Saat ini sudah berada di kamar jenazah RSSA. Tadi rencananya juga akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasusnya,” ungkap Agustian.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi Yai Mim pada pagi hari masih dalam keadaan baik. Namun, secara tiba-tiba kesehatannya menurun pada siang hari hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Pagi masih sehat, tapi siang tadi tiba-tiba drop dan meninggal. Memang sebelumnya ada riwayat penyakit diabetes,” jelasnya.
Kasus yang menjerat Yai Mim sebelumnya menjadi sorotan publik. Dengan meninggalnya tersangka saat berada dalam tahanan, perhatian terhadap proses penanganan perkara tersebut pun semakin meningkat. Diketahui, Yai Mim telah ditahan sejak 19 Januari 2026. (YD)













