Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

by Red
14 Desember 2019
in Global
Bagikan Berita

Inspektorat dan Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Angkat Bicara Terkait Rusunawa Sendangbiru

KABUPATEN MALANG, Malangpagi.com

nspektorat Kabupaten Malang melalui Kepala Bidang Pengawasan, Evi mengaku tidak pernah menerima laporan dari pihak Desa Tambakrejo terkait kisruh pengelolaan penginapan Rusunawa Sendangbiru. Hal itu ditegaskannya menyusul kabar tunggakan listrik penginapan tersebut dibayar menggunakan uang pinjaman dari pihak desa sebesar Rp 17,9 juta. Sedangkan tunggakan PDAM sebasar Rp 40 juta masih mau dimusyawarkan pihak desa.

“Peristiwa yang terjadi di Rusunawa Sendangbiru pihak Kepala Desa Tambakrejo tidak pernah melaporkan apapun kepada kami baik secara tertulis maupun lisan. Saya menduga Rusunawa tersebut disewakan secara ilegal bila tidak difungsikan sebagai mana mestinya,” kata Evi, kepada warta9.com, Jumat (13/12).

Evi menyarankan, kepala desa yang merupakan salah satu koordinator di penginapan tersebut harus tau sekaligus mengusut di internal desanya. Jika terbukti perangkatnya tidak menjalankan tugas sesuai prosedur maka selaku kades harus memberikan sanksi tegas.

Baca Juga :

Parade Budaya Tomporedjo 2025 Hidupkan Kembali Semangat Kebersamaan Warga Ciptomulyo

Parade Budaya Tomporedjo 2025 Hidupkan Kembali Semangat Kebersamaan Warga Ciptomulyo

31 Agustus 2025
FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

30 Agustus 2025
Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

30 Agustus 2025
61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

30 Agustus 2025
Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

30 Agustus 2025
Load More

Ia juga menyoroti terkait pembayaran tunggakan listrik oleh pihak desa, menurut dia, jika dianggarkan melalui PAD harus melalui musyawarah. Meski PAD tersebut merupakan wewenang kades, akan tetapi harus melalui persetujuan perangkat desa. Seperti PDAM yang menunggak hingga 1 tahun mencapai Rp40 juta.

“Kalau PAD tersebut dipinjamkan untuk Rusunawa, siapa yang akan mengembalikan, yang namanya hutang itu ada batas waktunya. Apalagi pihak pengelola telah menyatakan rugi, maka resikonya uang desa itu tidak akan kembali. Terus siapa yang akan mengembalikan pinjaman tersebut? Harusnya pakai saja uang pribadi (kades), apalagi uang desa (DD dan ADD)” ujar dia.

Sebagai kades, kata dia, tidak bisa membuat keputusan sepihak (sendiri) terkait apapun yang menyangkut keuangan desa. Jika tidak dikembalikan, ujar Evi, apakah kades dan perangkatnya mau jika gaji nya di potong untuk mengembalikan uang desa yang telah dipinjamkan tersebut. “Lembaga ini milik siapa, Badan Hukumnya dan susunan kelompoknya seperti apa?” papar Evi.

Terpisah, Kabid Humas Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, Wahyu, membantah terkait tunggakan PDAM sebesar Rp40 juta. Dia mengaku jika penginapan Rusunawa Sendangbiru tersebut bukan pelanggan dari Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Kanjuruhan. “Saya tidak tau. Pastinya penginapan Rusunawa Sendang biru bukan pelanggan kami,” imbuhnya singkat. (SO, Bas)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Sukses Gemparkan Gedung Kesenian Gajayana

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Sukses Gemparkan Gedung Kesenian Gajayana

27 Juli 2025

...

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Inspektorat dan Perumda, Angkat Bicara Terkait Rusunawa Sendangbiru

Inspektorat dan Perumda, Angkat Bicara Terkait Rusunawa Sendangbiru

Bupati Malang Lantik 649 Pejabat Fungsional

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin