
KOTA MALANG – malangpagi.com
Sebanyak 30 calon Advokat resmi diangkat menjadi Advokat oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Rumah Bersama Advokat (RBA), bertempat di Hotel Savana Kota Malang, Selasa (28/11/2023).
Founder Maha Parih Law Office, Andi Rachmanto mengapresiasi kegiatan tersebut dan bersyukur dengan diangkatnya dua paralegal yang selama ini bergabung pada Maha Patih Law Office. Dirinya menegaskan, agar ke depan para Advokat yang telah diangkat bisa survive dengan kondisi dinamika hukum saat ini.
“Menyandang profesi Advokat bukan hal begitu sulit, akan tetapi berlaku sebagai Advokat harus berjuang melawan kehidupan dengan dinamika, tantangan, berikut fakta penegakan hukum di lapangan. Itulah yang sulit, dengan tetap mempertahankan integritas dan tetap survive,” ujar Andi Rachmanto.
Perlu diketahui 30 calon Advokat yang telah diangkat menjadi Advokat ini berasal dari berbagai wilayah Jawa Timur, yang mana setelah diangkat melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Kabupaten Malang oleh Dewan Pimpinan Nasional PERADI langsung ini.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pengurus Dewan Pimpinan Nasional PERADI, perwakilan-perwakilan Forkompimda Malang Raya (Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, perwakilan Polres Malang, perwakilan Polresta Malang Kota, dan para undangan baik founder firma/kantor hukum yang notabene anggota PERADI. (Red.)












