Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

41 Pelanggar PPKM Darurat Kota Batu Jalani Sidang Tipiring

Seluruh pelanggar divonis bersalah dan harus membayar denda sebesar 50 ribu hingga 200 ribu rupiah.

by Red
14 Juli 2021
in Kota Batu
Bagikan Berita

(Foto: istimewa)

KOTA BATU – malangpagi.com

Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dalam masa penerapan PPKM Darurat berlangsung di Gedung Pancasila Balai Kota Among Tani Batu, Jalan Panglima Sudirman No. 507, Pesanggrahan, Kota Batu, Rabu (14/7/2021).

Sidang ini disaksikan langsung oleh Walikota Batu, Dra. Hj Dewanti Rumpoko, M.Si beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Tercatat 41 pelanggar individu dan pelaku usaha non esensial yang mengikuti sidang tipiring tersebut, karena kedapatan melanggar PPKM Darurat khususnya akibat tidak menerapkan protokol kesehatan.

Dalam sidang yang dihelat secara virtual itu, seluruh pelanggar divonis bersalah dan harus membayar denda sebesar 50 ribu hingga 200 ribu rupiah. Hukuman berupa denda ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera, sehingga mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Baca Juga :

Jelang Ramadan, Dewanti Sidak Pasar Kota Batu

Jelang Ramadan, Dewanti Sidak Pasar Kota Batu

30 Maret 2022
SMA Dempo Gelar Diseminasi Film Dokumenter Silvia Saartje

YJI Malang Raya dan RSSA Sukses Operasi Remaja Ngantang Penderita Penyakit Jantung Bocor

21 November 2021
Pemkot Batu Gelar Restorasi Pohon dan Pelepasan Ikan Koi

Pemkot Batu Gelar Restorasi Pohon dan Pelepasan Ikan Koi

1 November 2021
Banyak Negara Lockdown, Disnaker Kabupaten Malang Waspadai Pemberangkatan PMI Ilegal

30 Mahasiswa Ekonomi Se-Jawa Timur Berdialog dengan Walikota Batu

9 Oktober 2021
Santri Pondok Pesantren Antusias Ikuti Acara Satu Nama Satu Pohon

Santri Pondok Pesantren Antusias Ikuti Acara Satu Nama Satu Pohon

26 September 2021
Load More

Di hari ke-12 penerapan PPKM Darurat, pemerintah berjanji akan melakukan tindakan lebih tegas. Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Batu, yang kini telah masuk zona merah.

“Sidang tipiring ini dilaksanakan agar masyarakat mematuhi prokes. Apalagi ada wacana jika PPKM akan diperpanjang. Karena itu, saya mohon masyarakat taat dengan prokes, agar kita bisa memutus penyebaran virus Covid-19 dan tidak memerlukan perpanjangan PPKM Darurat,” tutur Dewanti. (Dodik/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Dewanti RumpokoPPKM DaruratSidang tipiringWalikota Batu
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bentuk Apresiasi atas Pengabdian Panjang, 156 ASN Kota Batu Terima Satyalancana Karya Satya

Bentuk Apresiasi atas Pengabdian Panjang, 156 ASN Kota Batu Terima Satyalancana Karya Satya

15 Oktober 2025

...

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Korban di Batu Laporkan Balik Terlapor Dugaan Pencabulan

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Korban di Batu Laporkan Balik Terlapor Dugaan Pencabulan

26 Juli 2025

...

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

2 Mei 2025

...

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

1 Mei 2025

...

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

17 April 2025

...

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

25 Maret 2025

...

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

16 Maret 2025

...

Load More
Next Post
Ranperda Perubahan RPJMD Segera Menjadi Perda Kota Malang 

Ranperda Perubahan RPJMD Segera Menjadi Perda Kota Malang 

Kadinkes Kota Malang: Puskesmas dan Faskes Bisa Antar Pasien Terpapar Covid-19

Kadinkes Kota Malang: Puskesmas dan Faskes Bisa Antar Pasien Terpapar Covid-19

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin