Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

42 Warga Binaan Rutan Klas IIB Sampang Keluar Jalani Asimilasi

by Red
7 April 2020
in Global
Bagikan Berita

Warga binaan Rutan Klas II B Sampang yang keluar menjalani asimilasi. (Foto: Widodo/malangpagi.com)

KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com

Sebanyak 42  warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Kabupaten Sampang, Madura dibebaskan dengan asimilasi dijalankan dirumah sesuai Permenkunham RI No. 10 tahun 2020 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Pengeluaran narapidana tersebut dilakukan untuk meminimalisir adanya overload yang dinilai lebih mudah terjadi kontak fisik antara narapidana satu dan lainnya, sehingga, dimungkinkan dapat menimbulkan resiko penyebaran virus corona.

Kepala Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang Gatot Tri Rahardjo saat dikonfirmasi menyampaikan, mulai 1 April sampai 7 April sudah membebaskan sebanyak 42 warga binaan menjalani asimilasi dirumah. Pihaknya masih melakukan penyisiran data data sampai kondisi darurat dicabut oleh pemerintah.

“Pihaknya masih mengurus persyaratan jangan sampai selama menjalani asimilasi dirumah kita usulkan pembebasan bersyarat (Intrgrasi) agar warga binaan yang bebas menjalani asimilasi dirumah,” terangnya, Selasa, 7 April 2020.

Baca Juga :

Pelaksanaan Pilkades Sampang, Resmi Digelar Serentak 2025

Pelaksanaan Pilkades Sampang, Resmi Digelar Serentak 2025

5 Juli 2021
Patroli Gabungan Kecamatan Torjun Cegah Penyebaran Covid-19

Patroli Gabungan Kecamatan Torjun Cegah Penyebaran Covid-19

6 Februari 2021
3 Pilar Gelar Operasi Yustisi dan Pembagian Masker Gratis di Pasar Polowijo Sampang

3 Pilar Gelar Operasi Yustisi dan Pembagian Masker Gratis di Pasar Polowijo Sampang

3 Februari 2021
Disuntik Vaksin Covid-19, Ketua PCNU Sampang Mengaku Lebih Tenang

Disuntik Vaksin Covid-19, Ketua PCNU Sampang Mengaku Lebih Tenang

29 Januari 2021

Wakil Bupati Jadi Orang Pertama Penerima Vaksinasi Covid-19 di Sampang

29 Januari 2021
Load More

Jadi, secara keseluruhan untuk Rutan Sampang target dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan warga binaan yang dibebaskan mencapai 61 orang sampai 7 April 2020. Namun sampai saat ini pengeluaran asimilasi warga binaan hanya 42 orang.

Warga binaan Rutan Klas II B Sampang yang keluar menjalani asimilasi. (Foto: Widodo/malangpagi.com)

“Kita tidak berpatokan pada kouta 61 yang penting memenuhi persyaratan menjalani setengah pidana atau 2/3 sampai 31/4/2020,”

“Namun didalam peraturan Mentri Hukum dan Ham dalam pasal 23 yang menyebutkan, pembebasan tetap berlanjut sampai dicabutnya kondisi darurat,” jelasnya.

Bilamana Mei masih belum dicabut kondisi darurat oleh pemerintah, pihaknya tetap membebaskan warga binaan yang telah menjalani setengah hukumannya atau 2/3 tidak lebih dari bulan 31/12/2020. Langkah ini diambil dalam masa darurat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Pemerintah mengambil kebijakan Dikresi untuk memberikan asimilasi yang dijalankan di rumah dengan tujuan bisa melaksanakan protokol keamanan dengan menjalankan asimilasi sendiri dirumah, walau mereka bebas masih dalam pemantaun Kejaksaan, Lembaga Pemasyarakatan dengan cara pelaporan, during, video call atau online,” ungkapnya.

Warga binaan yang keluar untuk asimilasi terdiri dari 20 kasus kriminal dan 22 kasus penyalahgunaan narkoba.

Lanjut Gatot, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan, Polres, Pengadilan dalam pembebasan tahanan. Dari Kejaksaan Sampang menyarankan disisir dulu, dikhawatirkan ada penumpukan kasus lainnya, bahkan pihaknya sudah melauangkan surat tembusan ke beberapa pihak terkait ini.

“Yang mendapat pembebasan ini diberikan kepada yang tidak terkait PP 99 yang isinya terpidana Narkotika yang vonisnya diatas 5 tahun, kasus tindak pidana Tipikor, dan Teroris,” tukasnya.

Reporter: Widodo

Editor: Ana


Bagikan Berita
Tags: Kabupaten SampangLapas/Rutan Sampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Kejutan Akhir Tahun 2024, Selecta Batu Luncurkan Wahana Baru Ranch Dino

Kejutan Akhir Tahun 2024, Selecta Batu Luncurkan Wahana Baru Ranch Dino

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post

Kapolresta, Danlanal, Dandim 0833, Serentak Adakan Penyemprotan Disinfektan Cegah Covid-19

Guna Mencegah Covid-19, Kelurahan Kalirejo Gandeng PT.Otsuka Indonesia

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin