
KOTA MALANG – malangpagi.com
Kota Malang masih menjadi magnet bagi anak jalanan, gelandangan dan pengemis (gepeng). Hal ini terlihat dari banyaknya anak jalanan dan gepeng yang tertangkap dalam penertiban oleh Satpol PP Kota Malang, Jumat (19/5/2023).
Dalam lima bulan terakhir, Pemerintah Kota Malang berhasil menertibkan sebanyak 57 anak jalanan dan gepeng. Dari jumlah tersebut, 49 di antaranya berasal dari luar kota. Sementara 8 sisanya merupakan warga Kota Malang.
Menurut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, anak jalanan dan gepeng yang berasal dari luar kota telah diusir atau dipulangkan ke daerah asal mereka.
“Untuk mereka yang merupakan warga Kota Malang, Pemkot akan melakukan penilaian terhadap latar belakang keluarga mereka, dan memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan serta bantuan lainnya agar mereka mandiri. Rencana ini masih dalam proses koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar mantan Kadisporapar Kota Malang tersebut.
Ida menegaskan bahwa Pemkot berkomitmen melakukan pembinaan terhadap anak jalanan dan gepeng. “Kami berkomitmen untuk mengatasi masalah tersebut dengan tidak hanya melakukan razia, tetapi juga memberikan pendidikan dan solusi jangka panjang untuk masa depan mereka,” tegasnya.
Dalam hal pembinaan, Ida menjelaskan bahwa fokus utama mereka adalah untuk menyadarkan, agar para anjal dan gepeng tidak kembali lagi ke jalanan. Namun pihaknya juga menyadari bahwa mencapai tujuan tersebut tidaklah mudah. “Meskipun Dinas Sosial telah memberikan pelatihan berulang kali, masih ada beberapa yang kembali ke jalanan,” tutupnya. (Red)