Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

49 Anak Jalanan  dan Gepeng Diusir dari Kota Malang

Dalam lima bulan terakhir, Pemerintah Kota Malang berhasil menertibkan sebanyak 57 anak jalanan dan gepeng.

by Red
21 Mei 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Penertiban anak jalanan dan gepeng oleh Satpol PP Kota Malang, Jumat (19/5/2023). (Foto: Dok. Satpol PP Kota Malang)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kota Malang masih menjadi magnet bagi anak jalanan, gelandangan dan pengemis (gepeng). Hal ini terlihat dari banyaknya anak jalanan dan gepeng yang tertangkap dalam penertiban oleh Satpol PP Kota Malang, Jumat (19/5/2023).

Dalam lima bulan terakhir, Pemerintah Kota Malang berhasil menertibkan sebanyak 57 anak jalanan dan gepeng. Dari jumlah tersebut, 49 di antaranya berasal dari luar kota. Sementara 8 sisanya merupakan warga Kota Malang.

Menurut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, anak jalanan dan gepeng yang berasal dari luar kota telah diusir atau dipulangkan ke daerah asal mereka.

“Untuk mereka yang merupakan warga Kota Malang, Pemkot akan melakukan penilaian terhadap latar belakang keluarga mereka, dan memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan serta bantuan lainnya agar mereka mandiri. Rencana ini masih dalam proses koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar mantan Kadisporapar Kota Malang tersebut.

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

Ida menegaskan bahwa Pemkot berkomitmen melakukan pembinaan terhadap anak jalanan dan gepeng. “Kami berkomitmen untuk mengatasi masalah tersebut dengan tidak hanya melakukan razia, tetapi juga memberikan pendidikan dan solusi jangka panjang untuk masa depan mereka,” tegasnya.

Dalam hal pembinaan, Ida menjelaskan bahwa fokus utama mereka adalah untuk menyadarkan, agar para anjal dan gepeng tidak kembali lagi ke jalanan. Namun pihaknya juga menyadari bahwa mencapai tujuan tersebut tidaklah mudah. “Meskipun Dinas Sosial telah memberikan pelatihan berulang kali, masih ada beberapa yang kembali ke jalanan,” tutupnya. (Red)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Buku Spektrum Kota Malang 2018–2023 Bakal Jadi Bacaan di Perpustakaan Sekolah

Buku Spektrum Kota Malang 2018–2023 Bakal Jadi Bacaan di Perpustakaan Sekolah

Pererat Tali Silaturahmi, Alumni SMP PGRI 01 Batu Gelar Reuni dan Halal Bihalal

Pererat Tali Silaturahmi, Alumni SMP PGRI 01 Batu Gelar Reuni dan Halal Bihalal

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin