KOTA MALANG – malangpagi.com
Tahun 2023 diharapkan menjadi tahun yang gemilang bagi Kota Malang, dikarenakan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memiliki harapan besar untuk mencapai beberapa target pentingnya.
Selain menargetkan kebebasan dari banjir, Pemkot juga berambisi mencapai status bebas sampah pada tahun 2028. Jika target tersebut berhasil tercapai dalam waktu lima tahun mendatang, Kota Malang akan menjadi daerah yang terbebas dari permasalahan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menjelaskan bebas sampah bukan berarti tidak ada sampah sama sekali, melainkan lebih mengacu pada pengelolaan sampah yang lebih optimal. Dalam upaya tersebut, tujuannya adalah untuk menghindari terjadinya penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) setiap harinya.
“Harapannya, kami berupaya mencapai target nasional di mana hanya sekitar 30 persen sampah yang diolah di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Tujuannya adalah agar jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat dikurangi secara signifikan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kota Malang menghasilkan sekitar 880 ton sampah setiap harinya. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 26 persen yang dapat diolah di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Sementara itu, sisanya sekitar 74 persen atau sekitar 500 ton sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang.
Di TPA Supit Urang, dilakukan proses daur ulang untuk mengurangi volume sampah, sehingga tersisa sekitar 140 ton sampah yang menumpuk di sana.
Selain memastikan pengelolaan sampah di tingkat Tempat Penampungan Sementara (TPS) berjalan dengan baik, Rahman menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencapai program bebas sampah.
Ia berharap agar masyarakat dapat melakukan pemilahan sampah antara organik dan non-organik secara tepat.
“Harapannya, masyarakat dapat memilah sampah menjadi dua kategori yang berbeda. Dengan demikian, proses pengolahan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) akan menjadi lebih mudah dan efisien,” terangnya.
Menurutnya, penerapan program memilah sampah akan membutuhkan waktu untuk meresap ke seluruh lapisan masyarakat Kota Malang. Meskipun demikian, dia penuh optimisme bahwa warga Kota Malang akan dapat mengikuti anjuran tersebut dengan baik di masa yang akan datang.
“Rencananya, akan ada dukungan dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengolahan Sampah, sebagai langkah untuk mewujudkan program bebas sampah ini,” pungkasnya. (Red.)