Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPRD Kota Malang Setujui dan Sahkan Rancangan KUPA-PPAS APBD 2024

Nantinya, rancangan KUPA-PPAS APBD 2024 ini akan diperinci dalam APBD Perubahan 2024.

by RedMP.
25 Juli 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandana Kartika saat menandatangani Rancangan KUPA-PPAS APBD 2024 Kota Malang. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyetujui dan sahkan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (25/7/2024).

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan bahwa pengalokasian anggaran di OPD Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan mengalami perubahan.

“Tidak adanya tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023 menjadikan sisa gaji ASN turut menyumbang Silpa pada anggaran sebelumnya. Sehingga anggaran kelebihan gaji dibawah 1 persen, semua kami alihkan menjadi program. Itu yang banyak,” jelas Made.

Nantinya, rancangan KUPA-PPAS APBD 2024 ini akan diperinci dalam APBD Perubahan 2024. Made menargetkan APBD Perubahan dapat disahkan pada 9 Agustus 2024 mendatang.

Baca Juga :

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Kasus Penggelapan Mobil Rental Berakhir Damai, Polsek Klojen Tegaskan Proses Sesuai Prosedur

13 Juni 2026
Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

12 Juni 2026
LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026
Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

10 Juni 2026
Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat Isi Kebutuhan Jabatan

9 Juni 2026
Load More

“Tujuannya agar penyerapan anggaran APBD Perubahan 2024 bisa dimulai per 1 September,” katanya.

Made mengatakan, masa akhir jabatan Anggota DPRD Kota Malang juga perlu diperhatikan agar proses pembentukan APBD Perubahan 2024 segera terlaksana.

“Jika hasil evaluasi Gubernur lebih dari 23 Agustus 2024 atau akhir masa jabatan anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024, itu penyerapan anggarannya baru mulai Oktober,” ucapnya.

Menurutnya, hal tersebut akan mempengaruhi besaran Silpa APBD Kota Malang 2024.

“Mengingat, masa penyerapan anggaran APBD untuk program prioritas semakin singkat. Potensi Silpa harus dikurangi dengan melihat program prioritas yang dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.

Beberapa program prioritas yang harus disiapkan diantaranya, anggaran insidentil DPUPRPKP Kota Malang untuk menghadapi musim penghujan, penambahan anggaran Satpol PP Kota Malang untuk program penegakan Perda.

Lalu, penambahan anggaran PDAM Kota Malang untuk HIPAM, pemambahan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang untuk mewujudkan hak guru honorer, hingga anggaran Dinsos untuk program pemberdayaan masyarakat.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat menandatangani Rancangan KUPA-PPAS APBD 2024 Kota Malang. (Foto: YD/MP)

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa perubahan alokasi anggaran di tiap OPD akan menjadi catatan. Pihaknya akan segera memperinci hal tersebut melalui APBD Perubahan 2024.

“Insyaallah minggu depan kami kerjakan. Setelah pengesahan rancangan KUPA-PPAS APBD 2024 ini, kami laporkan dulu kepada provinsi. Nanti baru pembahasan APBD Perubahan,” ujarnya.

Wahyu berharap APBD Perubahan 2024 bisa berlangsung dengan lancar. “KUPA-PPAS ini menjadi dasar untuk melakukan pembahasan di APBD Perubahan 2024 ke depan,” pungkas Wahyu. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Kasus Penggelapan Mobil Rental Berakhir Damai, Polsek Klojen Tegaskan Proses Sesuai Prosedur

13 Juni 2026

...

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

12 Juni 2026

...

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026

...

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat Isi Kebutuhan Jabatan

9 Juni 2026

...

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

9 Juni 2026

...

DLH Kota Malang Siap Akomodasi Aspirasi Komunitas untuk Perbaikan Skatepark Alun-alun Merdeka

DLH Kota Malang Siap Akomodasi Aspirasi Komunitas untuk Perbaikan Skatepark Alun-alun Merdeka

8 Juni 2026

...

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

8 Juni 2026

...

Load More
Next Post
DPRD Kota Malang Setujui dan Sahkan Rancangan KUPA-PPAS APBD 2024

Partai Gerindra Segera Deklarasikan Wahyu Hidayat Sebagai Calon Wali Kota Malang 2024

Dianggap Gagal Bayar Lahan, Direktur PT Aldi Karya Gautama Beri Penjelasan

Dianggap Gagal Bayar Lahan, Direktur PT Aldi Karya Gautama Beri Penjelasan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin