Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

70 Pelaku Ekraf Ikuti Sosialisasi dan Workshop Klinik Hak Kekayaan Intelektual

Kekayaan intelektual juga merupakan salah satu aset yang bernilai tinggi dan bisa diajukan pembiayaannya.

by RedMP.
7 Maret 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso saat menghadiri sosialisasi. (Foto: Dok. Humas Prokompim Kota Malang)

KOTA MALANG – malangpagi.com

70 pelaku ekonomi kreatif (ekraf) hasil seleksi dari 150 pendaftar, mengikuti Sosialisasi dan Workshop Klinik Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang diinisiasi oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, bertempat di Hotel Savana Kota Malang, Kamis (7/3/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengungkapkan bahwa kekayaan intelektual ini dapat berupa merek, paten, desain industri dan indikasi geografis.

“Kesemuanya itu akan menjadi pondasi bagi inovasi, kreativitas dan kemajuan di berbagai bidang kehidupan, mulai dari ekonomi, pendidikan dan kebudayaan. Kekayaan intelektual ini ada yang dimiliki dan diciptakan oleh kelompok dan personal yang terus bertumbuh. Salah satu pengungkitnya karena adanya ekraf,” bebernya dalam kegiatan yang mengusung tema Membangun dan Melindungi Kekayaan Intelektual.

Erik mebambahkan, setiap hasil karya cipta harus didaftarkan sebagai HKI ke Direktorat Jenderal (Ditjen) HKI melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar tidak mudah diklaim oleh pihak lain.

Baca Juga :

Jelang Konser HS Slank di Malang, Ratusan Riders Meriahkan Sunmori Mods Mayday

Jelang Konser HS Slank di Malang, Ratusan Riders Meriahkan Sunmori Mods Mayday

19 April 2026
Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Load More

“Tanpa perlindungan yang memadai terhadap HKI, maka upaya mendorong inovasi dan penciptaannya bisa terhambat. Maka dari itu, mari kita apresiasi dan hargai setiap kekayaan intelektual guna kemajuan dan perkembangan ekraf serta pertumbuhan ekonomi,” serunya.

Dirinya menyebutkan kekayaan intelektual juga merupakan salah satu aset yang bernilai tinggi dan bisa diajukan pembiayaannya. Syarat pengajuan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yaitu ada proposal pembiayaan, memiliki usaha ekonomi kreatif, memiliki perikatan terkait kekayaan intelektual dan memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual.

“Bagi pihak-pihak yang mengabaikan atau melanggar penggunaan kekayaan intelektual ini, akan dikenakan sanksi hukum. Jadi jangan asal copy paste atau menjiplak terhadap hasil karya orang lain,” pesannya.

Lebih jauh, dikatakan Erik, Kota Malang merupakan salah satu kota kreatif di Indonesia dan saat ini sedang berproses mendapat pengakuan dunia. Di Kota Pendidikan ini banyak kaum muda kreatif dan ekosistem ekraf pun tumbuh pesat. “Dari kondisi ini tentu juga banyak melahirkan kekayaan intelektual yang harus didorong dan didukung,” pungnasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Konser HS Slank di Malang, Ratusan Riders Meriahkan Sunmori Mods Mayday

Jelang Konser HS Slank di Malang, Ratusan Riders Meriahkan Sunmori Mods Mayday

19 April 2026

...

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Load More
Next Post
Redam Tensi Pasca Pemilu, Warga Kelurahan Mojolangu Gelar Tahlil Akbar

Redam Tensi Pasca Pemilu, Warga Kelurahan Mojolangu Gelar Tahlil Akbar

Jelang PPDB Sekolah Negeri Kota Batu Alami Krisis Tenaga Guru

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin