
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan penonaktifan ribuan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak memengaruhi capaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Malang yang baru saja meraih UHC Award.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menjelaskan bahwa capaian UHC Kota Malang saat ini telah berada di atas 100 persen. Artinya, secara cakupan, seluruh warga telah terdaftar dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Baru saja Kota Malang mendapat penghargaan UHC Award. Artinya coverage BPJS Kesehatan kita sudah di atas 100 persen,” ujar Erik.
Terkait adanya sekitar 9.920 peserta PBI di Kota Malang yang berstatus nonaktif, Erik menegaskan Pemkot akan segera melakukan verifikasi dan validasi (verval) untuk mengetahui penyebabnya.
“Bisa jadi karena datanya rangkap, yang bersangkutan sudah meninggal dunia, atau sebab-sebab lainnya. Nanti akan kita lakukan verval dulu untuk updating terkait status nonaktif itu dikarenakan apa,” jelasnya.
Ia menyebut, hingga saat ini Pemkot Malang belum melakukan pembicaraan khusus dengan BPJS Kesehatan terkait persoalan tersebut, mengingat di internal BPJS Kesehatan juga baru terjadi pergantian pimpinan.
“Belum, karena BPJS juga barusan ada pergantian pimpinan. Tapi secepatnya akan kita koordinasikan,” tegasnya.
Erik memastikan, status nonaktif tersebut tidak serta-merta berarti warga tidak tercover jaminan kesehatan. Menurutnya, data kepesertaan berada di sistem BPJS Kesehatan dan perlu ditelusuri lebih lanjut penyebab masing-masing kasus nonaktif.
“Data ini adanya di BPJS Kesehatan, di aplikasinya. Nanti akan kita koordinasikan ke sana apa yang menjadi penyebab case nonaktifnya ini,” katanya.
Proses pengecekan akan dilakukan secara kolaboratif antara Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang. Pemkot juga memiliki aplikasi JKN Cekat yang menjadi penghubung antara warga, perangkat daerah, dan BPJS Kesehatan dalam memantau kepesertaan.
“Kami ngeceknya kolaborasi antara Dinkes dan Dinsos. Di Kota Malang juga ada aplikasi JKN Cekat yang menghubungkan warga dengan dinas dan BPJS Kesehatan,” terangnya.
Pemkot Malang menargetkan koordinasi dengan BPJS Kesehatan dilakukan secepatnya guna mempercepat penelusuran penyebab nonaktifnya ribuan peserta tersebut.
“Secepatnya, supaya bisa melakukan percepatan untuk menelusuri penyebab nonaktifnya,” pungkas Erik. (YD)












