Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

126 Ribu Peserta PBI JK di Malang Raya Dinonaktifkan, BPJS Paparkan Cara Reaktivasi

PBI JK yang dinonaktifkan di wilayah Malang Raya meliputi 9.920 peserta di Kota Malang, 112.140 peserta di Kabupaten Malang, serta 3.974 peserta di Kota Batu.

by RedMP.
12 Februari 2026
in Kota Malang, Malang Raya
Bagikan Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

MALANG – malangpagi.com

Menyikapi informasi terkait penonaktifan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), BPJS Kesehatan Cabang Malang memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme dan alur reaktivasi kepesertaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin Arifin, menyampaikan bahwa penonaktifan peserta PBI JK merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku 1 Februari 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari proses pembaruan dan pemutakhiran data kepesertaan secara nasional.

“Dalam SK Menteri Sosial tersebut dilakukan penyesuaian data peserta PBI JK. Sejumlah peserta yang dinonaktifkan digantikan dengan peserta baru, sehingga secara total jumlah peserta tetap terjaga. Pembaruan ini dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial agar bantuan iuran tepat sasaran,” ujar Hernina, yang akrab disapa Ina.

Berdasarkan data yang diterima BPJS Kesehatan Cabang Malang, jumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan di wilayah Malang Raya meliputi 9.920 peserta di Kota Malang, 112.140 peserta di Kabupaten Malang, serta 3.974 peserta di Kota Batu.

Baca Juga :

Dramatis! Widodo Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua Umum Kickboxing Jatim Periode 2022-2030

Dramatis! Widodo Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua Umum Kickboxing Jatim Periode 2022-2030

30 Mei 2026
Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

29 Mei 2026
Kadisdik Jatim Apresiasi JMSI Jatim, Siap Kolaborasi di Sektor Pendidikan

Kadisdik Jatim Apresiasi JMSI Jatim, Siap Kolaborasi di Sektor Pendidikan

29 Mei 2026
Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

28 Mei 2026
Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

27 Mei 2026
Load More

Ina menjelaskan, peserta yang dinonaktifkan dan membutuhkan layanan kesehatan dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui Dinas Sosial setempat. Proses pengajuan diawali dari tingkat desa atau kelurahan.

Verifikasi dan validasi data menjadi kewenangan Dinas Sosial dan Kementerian Sosial. Apabila data pengajuan telah disetujui oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos, maka BPJS Kesehatan dapat kembali mengaktifkan kepesertaan yang bersangkutan.

“Jika ada masyarakat yang berkonsultasi untuk kembali menjadi peserta JKN dengan penjaminan pemerintah, kami arahkan mengikuti alur melalui kelurahan dan Dinas Sosial sesuai ketentuan,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi atas penonaktifan massal tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Malang telah melakukan koordinasi intensif dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun fasilitas kesehatan rujukan, termasuk rumah sakit. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan petugas dapat memberikan penjelasan yang tepat terkait status kepesertaan serta mengarahkan peserta sesuai prosedur.

BPJS Kesehatan juga menyiagakan petugas BPJS SATU! di rumah sakit guna memberikan pendampingan informasi, khususnya bagi peserta yang baru mengetahui statusnya tidak aktif saat mengakses layanan kesehatan.

“Petugas BPJS SATU! membantu menjelaskan status kepesertaan JKN serta mengarahkan peserta dan keluarga untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial melalui jalur yang telah ditetapkan,” tambah Ina.

Khusus bagi peserta PBI JK dengan kondisi medis yang membutuhkan layanan berkelanjutan, seperti pasien hemodialisis (cuci darah), pasien jantung, atau pasien yang sedang menjalani perawatan rutin, diminta segera mengurus reaktivasi melalui desa/kelurahan dan Dinas Sosial. Pengajuan disertai surat keterangan dari fasilitas kesehatan serta surat keterangan desil dari desa atau kelurahan.

BPJS Kesehatan Cabang Malang memastikan terus berkoordinasi dengan rumah sakit dan instansi terkait agar pasien tetap memperoleh penanganan medis sesuai ketentuan, sekaligus mendapatkan informasi administratif yang jelas untuk proses pengajuan kepesertaan.

Untuk memastikan status keaktifan kepesertaan JKN, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Mobile JKN, Care Center 165, layanan PANDAWA melalui WhatsApp di nomor 0811-816-5165, atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk secara berkala mengecek status keaktifan kepesertaan JKN dan memahami mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, hak peserta tetap terlindungi dan akses layanan kesehatan dapat berjalan optimal,” tutup Ina. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

29 Mei 2026

...

Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

28 Mei 2026

...

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

27 Mei 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Wakil Wali Kota Malang Pastikan Guru Honorer Tetap Terakomodasi

26 Mei 2026

...

Jelang Iduladha 2026, Wali Kota Malang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

Jelang Iduladha 2026, Wali Kota Malang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

25 Mei 2026

...

Diikuti Ratusan Pasangan, Morula IVF Indonesia Edukasi Penyebab Kegagalan Program Hamil di Malang

Diikuti Ratusan Pasangan, Morula IVF Indonesia Edukasi Penyebab Kegagalan Program Hamil di Malang

24 Mei 2026

...

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

23 Mei 2026

...

Load More
Next Post
9.920 Peserta PBI JK Nonaktif, Pemkot Malang Segera Koordinasi dengan BPJS Kesehatan

9.920 Peserta PBI JK Nonaktif, Pemkot Malang Segera Koordinasi dengan BPJS Kesehatan

JMSI Malang Raya Peringati HUT ke-6 dan HPN 2026 dengan Khataman dan Tumpengan

JMSI Malang Raya Peringati HUT ke-6 dan HPN 2026 dengan Khataman dan Tumpengan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin