Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Bandar Narkoba Asal Sokabanah, Barang Bukti 500 Gram Diciduk

by Red
10 Maret 2020
in Global
Bagikan Berita

Dua bandar sabu saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Widodo/malangpagi.com)

KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com

Dua pelaku yang diduga bandar narkoba jenis sabu, Syafiudin (36) asal Dusun Balanan dan Umar (44) asal Dusun Mirengit Timur. Keduanya dari Desa Bire Timur, Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang, berhasil diamankan pelaku berikut barang bukti yang diduga sabu-sabu seberat 500,42 gram oleh Satnarkoba Polres Sampang.

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra S. IK,. MH saat konferensi pers menyampaikan, Satnarkoba Polres Sampang berhasil ungkap kasus narkoba jenis sabu sekaligus mengamankan ke dua tersangka berikut barang bukti yang diduga sabu dengan jumlah yang cukup besar yakni dengan berat 500,42 gram.

“Kedua bandar sabu-sabu asal Kecamatan Sokabanah berhasil diamankan pada Senin, 9 Maret 2020 sekitar pukul 20.00 WIB oleh Satnarkoba Polres Sampang. Dalam penangkapan tersebut, saat petugas melakukan penggeledahan berhasil mengamankan barang bukti narkoba yang diduga sabu-sabu dari tangan kedua tersangka,” jelas Kapolres Didit saat konferensi pers, Selasa, 10 Maret 2020.

Lanjut Didit, kemudian kedua tersangka dibawa ke Polres Sampang untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Pengakuan tersangka melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu baru pertama kalinya dilakukannya.

Baca Juga :

Pelaksanaan Pilkades Sampang, Resmi Digelar Serentak 2025

Pelaksanaan Pilkades Sampang, Resmi Digelar Serentak 2025

5 Juli 2021
Patroli Gabungan Kecamatan Torjun Cegah Penyebaran Covid-19

Patroli Gabungan Kecamatan Torjun Cegah Penyebaran Covid-19

6 Februari 2021
3 Pilar Gelar Operasi Yustisi dan Pembagian Masker Gratis di Pasar Polowijo Sampang

3 Pilar Gelar Operasi Yustisi dan Pembagian Masker Gratis di Pasar Polowijo Sampang

3 Februari 2021
Disuntik Vaksin Covid-19, Ketua PCNU Sampang Mengaku Lebih Tenang

Disuntik Vaksin Covid-19, Ketua PCNU Sampang Mengaku Lebih Tenang

29 Januari 2021

Wakil Bupati Jadi Orang Pertama Penerima Vaksinasi Covid-19 di Sampang

29 Januari 2021
Load More

“Barang bukti yang berhasil diamankan lima plastik bening yang didalamnya terdapat krital putih yang diduga narlotika golongan satu jenis sabu-sabu dengan berar kotor keseluruhan 500,42 gram jika diuangkan mencapai Rp 500.000.000,00, dua buah Hand Phone,” imbuhnya.

Motif kedua tersangka menjadi bandar sabu hanyalah untuk mendapatkan keuntungan. Polres sampang berkomitmen akan memberantas segala jenis Narkotika di wilayah hukum Polres Sampang.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 Subs Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku dipidana paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda paling sedikit 1 Milyar dan paling banyak 10 miliar ditambah 1/3 (satu per tiga),” pungkasnya.

Reporter: WIdodo

Editor: Ana


Bagikan Berita
Tags: Kabupaten SampangPolres Kabupaten Sampang.
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post
Inventaris SMPN 2 Torjun Lenyap Disatroni Maling

Inventaris SMPN 2 Torjun Lenyap Disatroni Maling

Langsung Cetak KTP, Dispenduk Capil tidak Menerbitkan Suket

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin