SAMPANG, Malangpagi.com
Untuk menuntut keadilan dan kepastian hukum terkait laporan masyarakat Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, yang saat ini bergulir di Kejaksaan Negeri Sampang. LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur dan Perwakilan masyarakat Desa Bira Barat mengirim surat ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menggelar Audiensi.
Menurut Arif, selaku perwakilan Masyarakat Desa Bira Barat, Acara Audiensi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan digelar pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2020, bersama LSM JCW dan 10 orang perwakilan masyarakat Desa Bira Barat.
“Suratnya Audiensi sudah kami sampaikan tadi siang ke Kejati Jatim. Kalau tidak ada perubahan jadwal sesuai surat yang kami kirim, Audiensi akan dilaksanakan hari Kamis 19 Maret 2020,” ucap Arif, Jumat 13/3/2020.
Kemudian Arif menambahkan, bahwa, Audiensi tersebut dilaksanakan di Kejati Jawa Timur karena lambatnya penetapan tersangka yang dilakukan Penyidik Kejaksaaan Negeri Sampang yang hingga sekarang belum ada kejelasan kasus dugaan pungli PTSL di Desa Bira Barat.
“Proses hukum dilakukan di Kejaksaan Negeri Sampang, tapi Kejati Jawa Timur juga memantau dua laporan yang terkait dengan Desa Bira Barat, Makanya kami Audiensi di Kejati,” ungkapnya.
“Dua kasus dugaan korupsi yang nantinya akan jadi materi Audiensi adalah kasus dugaan pungli PTSL tahun 2017 dan kasus bantuan PKH di Desa Bira Barat yang keduanya saat ini masuk tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Sampang,”pungkasnya.
Reporter: Widodo
Editor: Tim Redaksi