Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Istri Setia Lanjutkan Usaha Suami Edarkan Sabu-Sabu

by Red
13 Maret 2020
in Global
Bagikan Berita

Tersangka Ibu rumah tangga (berkerudung) tunjukkan barang buktinya.(Ft: Widodo/malangpagi.com)

SAMPANG, Malangpagi.com

Ibu rumah tangga Hosnul Hotimah (48) warga Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, yang diduga melakukan tindak pidana pengedar Narkotika jenis sabu-sabu berhasil diringkus Satnarkoba Polsek Robatal dan berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu, Jumat 13/3/2020

Waka Polres Sampang Kompol M. Lutfi dalam konferensi pers menyampaikan, Satnarkoba Polsek Robatal berhasil mengamankan ibu rumah tangga, tersangka pengedar sabu-sabu dengan barang bukti 6 plastik bening yang berisi sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 1,96 gram.

“Tersangka melakukan perbuatan mengedarkan sabu-sabu melanjutkan pekerjaan yang dilakukan oleh suaminya, yang kini telah masuk proses pengadilan dengan kasus menjadi pengedar sabu-sabu. Tersangka menjual sabu-sabu kepada pelanggan yang biasa membeli barang tersebut kepada suamainya,”terangnya.

Tersangka berhasil diamankan beserta barang buktinya oleh Polsek Robatal 10 Maret 2020 guna penyelidikan lebih lanjut tersangka dilimpahkan ke Polres Sampang untuk dilakukan pengembangan.

Baca Juga :

H.Slamet Junaidi: Kabupaten Sampang Bertekad Pertahankan Zona Hijau

30 April 2020

Desa Bira Barat di Gegerkan Penemuan Mayat Tanpa Identitas

1 April 2020

Pengelola Karaoke di Sampang Abaikan Peringatan Pemerintah Daerah.

25 Maret 2020
Polsek Torjun Bubarkan Kerumunan Massa Cegah Penyebaran Covid-19

Polsek Torjun Bubarkan Kerumunan Massa Cegah Penyebaran Covid-19

25 Maret 2020

Kapolres Sampang Berikan Penghargaan Pada 4 Anggota Polres Sampang Berprestasi

17 Maret 2020
Load More

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal yang disangkakan, Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,pelaku dipidana paling singkat enam (6) tahun dan paling lama dua puluh tahun (20),”pungkasnya.


Bagikan Berita
Tags: Ibu rumah tangga edarkan sabu-sabu.Polres Kabupaten Sampang.
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post

Mencuri Pompa Air Hasilnya Buat Membeli Narkoba

Polsek Ngajum Kerjasama dengan PT Greenfield Gelar Bansos

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin