Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Menangkap Pemilik Bahan Peledak

by Red
26 Maret 2020
in Global
Bagikan Berita

Tersangka saat diamankan Satreskrim Polres Pamekasan. (Foto: Mery/malangpagi.com)

KABUPATEN PAMEKASAN, Malangpagi.com

Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan berhasil menangkap AS (47) warga Desa Plakpak, Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan, karena kedapatan menyimpan, membuat dan memiliki bahan peledak, Senin (23/3/2020) lalu.

Penangkapan tersebut bersamaan dengan giat Operasi Pekat Semeru 2020 yang digelar Polres Pamekasan, khususnya menjelang pelaksanaan puasa ramadan 1441 Hijriah.

Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, S.I.K, M.M. melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, tersangka AS ditangkap di Jalan Raya Desa Plakpak, Pagantenan, oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pamekasan saat melakukan patroli dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2020. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka. Sehingga ditemukan sejumlah barang bukti puluhan kilogram bahan peledak.

“Barang bukti yang diamankan berupa serbuk brown seberat 3 kg, serbuk handak 30 kg, potas seberat 22 kg, serta belerang seberat 16 kg,” terang Kasubbaghumas Polres Pamekasan, pada Kamis, 26 Maret 2020.

Baca Juga :

Ops Keselamatan Semeru 2020, Ini Imbauan Kasat Lantas Pamekasan

Ops Keselamatan Semeru 2020, Ini Imbauan Kasat Lantas Pamekasan

6 April 2020
Dampak Pandemi Covid-19, Ini Ajakan Komisi III DPRD Pamekasan

Dampak Pandemi Covid-19, Ini Ajakan Komisi III DPRD Pamekasan

2 April 2020
Polres Pamekasan Gelar Penyemprotan Disinfektan dengan Kapasitas 24.000 Liter

Polres Pamekasan Gelar Penyemprotan Disinfektan dengan Kapasitas 24.000 Liter

1 April 2020
Cegah Covid-19, Kanit Shabara Polsek Pegantenan Lakukan Sosialisasi

Cegah Covid-19, Kanit Shabara Polsek Pegantenan Lakukan Sosialisasi

31 Maret 2020
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Tlanakan Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Tlanakan Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

31 Maret 2020
Load More

Akibat hal tersebut, tersangka terancam Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12/DRT/1951 tentang kepemilikan suatu bahan peledak.

“Berdasarkan pasal ini, tersangka diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup, hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter: Mery
Editor: Ana


Bagikan Berita
Tags: #Humas Polres PamekasanKabupaten Pamekasan
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wakil Wali Kota Malang Sambut Hangat Dubes Bulgaria, Jajaki Kerja Sama Pendidikan hingga Teknologi

Wakil Wali Kota Malang Sambut Hangat Dubes Bulgaria, Jajaki Kerja Sama Pendidikan hingga Teknologi

10 Oktober 2025

...

Wali Kota Malang Tegaskan Tak Gunakan Rotator dan Sirine dalam Perjalanan Dinas

APBD 2026 Berpotensi Terpangkas, Wali Kota Malang Siapkan Strategi Tarik Anggaran Kementerian

24 September 2025

...

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Sukses Gemparkan Gedung Kesenian Gajayana

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Sukses Gemparkan Gedung Kesenian Gajayana

27 Juli 2025

...

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Load More
Next Post

Rumdin Bupati dan Wabup Sampang Disasar Semprotan Disinfektan

Presiden Jokowi ajak Negara G20 “Perang” Melawan Covid-19 dan Pelemahan Ekonomi Dunia

Presiden Jokowi ajak Negara G20 “Perang” Melawan Covid-19 dan Pelemahan Ekonomi Dunia

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin