Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pengedar Narkoba Asal Patapan Diringkus Satnarkoba Polres Sampang

by Red
11 Mei 2020
in Global
Bagikan Berita

Tersangka berada dalam deretan kasus Narkoba. (Ft: Widodo/malangpagi.com)

SAMPANG, Malangpagi.com – Pengedar narkoba Sugianto (26) asal Dusun Pang nengah, Desa Patapan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang berhasil diringkus Satnarkoba Polres Sampang atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu .

Dasar: LP/A/35/V/RES.4.2./2020/JATIM/RES SAMPANG TGL 10 MEI 2020

Setelah di lakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Sampang, Pada hari Minggu tanggal 10 Mei 2020 pukul 23.00 WIB didepan sebuah toko di Desa Patapan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Anggota Satresnarkoba Polres Sampang berhasil melakukan penangkapan terhadap Sugianto (26) yang di duga melakukan tindak pidana narkotika golongan 1 jenis sabu – sabu,” ujar Kapolres Sampang AKBP Didit BWS, Senin 11/5/2020.

Pada saat di lakukan penangkapan dan penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,5 gram .

“Kami selanjutnya membawa tersangka beserta barang bukti untuk diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Sampang guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga :

Kapolda Jatim Resmikan Tiga Gedung Baru Polresta Malang Kota

3 April 2024
Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

30 Juni 2022
Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

13 Juni 2022
Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

10 Juni 2022
Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

15 Maret 2022
Load More

Barang Bukti yang berhasil diamankan, 7 buah plastic klip bening yang didalamnya terdapat Kristal putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat masing-masing ± 0,32 gram , ± 0, 32 gram, ± 0,34 gram, ± 0,36 gram, ± 0,38 gram, ± 0,38 gram, ± 0,40 gram atau berat keseluruhan ± 2,5 gram, 1 buah kotak kecil warna rose gold, uang tunai sebesar Rp 200 ribu, 1 unit handphone merk Samsung Galaxy J2 warna rose gold beserta Simcardnya.

“Pasal yang disangkakan pada tersangka, pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp.1milyar dan paling banyak Rp.10 milyar,”pungkasnya.

Reporter: Widodo

Editor: Tim Redaksi


Bagikan Berita
Tags: Pengedar Narkoba Asal Patapan Diringkus Satnarkoba Polres SampangPolda JatimPolres Sampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post

Berpura pura Beli Ikan , 2 Pencuri Embat Tas Berisi Uang

Penerima Dana Bantuan Sosial Kota Malang Terkesan Asal-asalan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin