Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Bandar Narkoba Asal Bira Tengah Diringkus Satnarkoba Polres Sampang

by Red
12 Mei 2020
in Global
Bagikan Berita

Bandar besar Narkoba asal Desa Bira Tengah yang di ringkus Polres Sampang. (Ft: Widodo/malangpagi.com)

SAMPANG, Malangpagi.com – Bandar Narkoba yang terbilang kelas kakap (Rayung), warga Dusun Polai Timur, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang berhasil diringkus Satnarkoba Polres Sampang dirumah kediamannya dengan barang bukti sabu-sabu berat kotor 46,98 gram.

Dasar: LP/A/29/IV/RES.4.2./2020/JATIM/RES SAMPANG/SATRESNARKOBA.

Setelah di lakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres sampang, pada hari Sabtu 4 April 2020 sekitar pukul 01.00 WIB, didalam rumah milik tersangka yang terletak di Dusun, Polai Timur Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.

Anggota Satresnarkoba Polres sampang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka yang melakukan tindak pidana Narkotika golongan 1 jenis sabu sabu,” ucap AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, Senin 11/5/2020.

Saat di lakukan penangkapan dan penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu-sabu yang sudah dikemas dalam plastik bening (klip) dengan berat kotor 46,98 gram.

Baca Juga :

Kapolda Jatim Resmikan Tiga Gedung Baru Polresta Malang Kota

3 April 2024
Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

30 Juni 2022
Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

13 Juni 2022
Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

10 Juni 2022
Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

15 Maret 2022
Load More

“Guna pengembangan kasus tersebut, anggota kami membawa tersangka diamankan di Satresnarkoba Polres Sampang untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.

Motif dari tersangka ini melakukan tindak pidana tersebut semata hanya ingin mengambil keuntungan.

Barang bukti yang diamankan,
8 buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat Narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat masing-masing ± 43,84 gram, ± 0,44 gram, ± 0,32 gram, ± 0,56 gram, ± 0,34 gram, ± 0,26 gram, ± 0,94 gram, ± 0,28 gram atau berat keseluruhan ± 46,98 gram, 400 buah klip kosong warna bening, 1buah kotak warna bening dan 1 buah HP , uang tunai sebesar Rp. 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah)

“Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000 (Satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000 (Sepuluh milyar rupiah) ,”tukasnya.

Reporter: Widodo

Editor: Tim Redaksi


Bagikan Berita
Tags: Bandar Narkoba Asal Desa Bira Tengah di Ringkus Polres SampangPolda JatimPolres Sampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Dorong Penguatan Permodalan, Anggota Komisi B Abu Bakar Gaungkan BPR Tugu Artha

Dorong Penguatan Permodalan, Anggota Komisi B Abu Bakar Gaungkan BPR Tugu Artha

14 November 2025

...

Jalan Pasar Induk Gadang Dikeluhkan Warga, Perbaikan Tertunda Akibat Efisiensi Anggaran

Perkuat Infrastruktur, Pemkot Malang Siapkan Revitalisasi Pasar Gadang Senilai Rp14,9 Miliar

13 November 2025

...

Video Kekerasan Viral di Medsos, Siswi SMP di Kota Malang Jadi Korban Perundungan

Video Kekerasan Viral di Medsos, Siswi SMP di Kota Malang Jadi Korban Perundungan

12 November 2025

...

Pemkot Malang Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di APBD 2026

Pemkot Malang Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di APBD 2026

12 November 2025

...

Load More
Next Post

Unggah Video Ancam Tebas Polisi, Residivis Masuk Bui

Laka Truk Fuso Vs Truck Elpiji di Raya Jerngik

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin