SAMPANG, Malangpagi.com – Kejadian kecelakaan lalulintas antara truk Fuso Nopol M 9095 AA dengan Truk LPG Nopol M 8978 UV di jalan raya Jerngik beruntung tidak memakan korban jiwa.
Kejadian laka terjadi bermula kendaraan Truck Fuso No. Plat M 9095 AA melaju dari arah barat ke timur , sesampainya di tempat Kejadian perkara (TKP) Berhenti melihat kendaraan Truk lainnya yg ada di depannya sedang ganti ban , tiba-tiba dari arah yang sama melaju Truck LPG No Plat M 9095 AA dengan kecepatan tinggi menabrak dari belakang Truck Fuso No. Plat M 9095 AA, ujar Kanit Laka Satlantas Polres Sampang, Eko Puji Waluyo, Selasa 12/5/2020.
Identitas yang terlibat kecelakaan, pengemudi Truck Fuso No. Reg : M 9095 AA atas nama Puniman (46) berasal dari Desa Plakpak ,Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan dan pengemudi Truck LPG No. Plat M 8978 UV atas nama Ali Wafa (65) dari Desa Aengdake, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.
“Akibat kecelakaan tersebut menyebabkan pengemudi Truck Fuso No. Plat M 9095 AA atas nama Puniman tidak mengalami luka-luka. Sedangkan pengemudi Truck LPG No. Plat M 8978 UV atas nama Ali Wafa (65) mengalami luka ringan di pipi kanan , sadar,”terangnya.
Kemudian petugas Satlantas Polres Sampang melakukan olah TKP, mengecek korban, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi , mengurai kemacetan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Akibat dari kecelakaan tersebut kerugian ditaksir Rp.50 juta,”pungkasnya.
Reporter: Widodo
Editor: Tim Redaksi