
KOTA MALANG, Malangpagi.com – Kecewa dengan pembelian seluler/HP, Richa Yunindia melalui Lowyernya Lembaga Bantuan Hukum ( LBH Peradi Malang Raya ) telah melayangkan somasi terhadap Meteor Cell yang beralamat di Jl. Gajayana Kota Malang.
Pihak kami (Richa Yunindia)telah mengirimkan somasi kepada toko handphone besar di Kota Malang yaitu meteor cell beberapa saat lalu, ” papar Raden Ocy Haryoto, S.H Ketua Tim LBH Peradi Malang Raya dikantornya, Kamis 4/6/2020.
Somasi yang bernomor 010/Somasi.LBH/VI/2020 tanggal 4 Juni 2020 berkaitan dengan kliennya yang bernama Richa Yunindia alamat Kota Malang kecewa lantaran dia membeli 1 unit handphone samsung A51 6 /128 GB pada tanggal 20 Mei 2020 lalu di meteor cell,” ucapnya
Kekecewaan itu, kata Ocy, bermula ketika klien kami membeli handphone (HP) baru dalam keadaan low batt yang tidak biasanya dijumpai pada handphone baru lainya, ” uangkapnya.
Hal itu, “kata Lowyer” beberapa saat kemudian setelah dibawa pulang dan dipergunakan beberapa waktu setelahnya mengakibatkan handphone tersebut drop dan mati total.
Dengan demikian, seketika itu klien kami bingung dan menghubungi meteor cell, lalu oleh meteor cell disuruh menghubungi samsung service di Mall Olympig Garden ( MOG ) dan oleh pihak samsung handphone (HP) disuruh tinggalkan untuk diperiksa,” katanya.
Hal itu, tambah Ocy, berdampak kepada pekerjaan klien kami selama ini, dimana banyak hal yang tertunda dan sangat merugikan secara materiil. Untuk itu, pihaknya meminta agar meteor cell mengganti saja handphone tersebut dengan yang baru,”pungkasnya. (red)