Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tersinggung, Orang Tua Calon Siswi Tuntut Dinas Pendidikan Kota Malang

by Red
11 Juni 2020
in Global
Bagikan Berita

Abdul Aziz, S.H.,Orang tua calon siswi,sekaligus Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK).( Ft: Doni/malangpagi.com)

KOTA MALANG, Malangpagi.com – Pengumuman hasil seleksi administrasi calon siswa dengan pertimbangan pertama dan utamanya berdasarkan Zonasi, namun dari hasil tersebut berbuntut kekecawaan pada calon siswi maupun orang tua calon siswi SD Negeri Merjosari 5 Kota Malang. Hasil pengumuman itu sendiri di umumkan, Selasa 09 Juni 2020.

Salah satu kekecawaan itu di ungkapkan orang tua calon siswi SD Negeri Merjosari 5, yaitu Abdul Aziz, S.H. Menurut Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) sekaligus anggota komite sekolah ini mengatakan, kebetulan kami mendaftartarkan anak di SD Negeri Merjosari 5 Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Kepada malangpagi.com anggota komite sekolah ini menjelaskan, anak kami Zakiya Salima Aziz, usia 6 tahun 3 bulan, alamat Perum Joyo Land Town House Kav.A – 05 Kota Malang, telah mendaftar ke sekolah SD Negeri Merjosari 5 Kecamatan Lowokwaru. Letak geografis rumah kami pun tepat di belakang tembok sekolah yang berjarak 1 meter. Untuk Kartu Keluarga (KK) sudah sesuai alamat rumah,” ungkapnya,Kamis pagi 11 Juni 2020.

Lanjutnya Azis, alangkah kecewanya ketika anak kami dinyatakan tidak masuk jalur zonasi (tidak diterima), bahkan terdapat keterangan, KK luar Malang.

Ia menambahkan, dari sini jelas bahwa kelulusan administrasi ini tidak berdasarkan hukum yang berlaku. Sebagai orang tua, kami tersinggung dan tidak terima karena anak kami begitu terpukul, saat mendengar tidak diterima (tidak lulus). Selanjutnya, kami akan persoalkan secara hukum,” tandas Pria yang menggeluti bidang hukum ini.

Baca Juga :

Kurang Kelas, Pj Walikota Janji Minta MI Nurul Huda I Malang Ajukan Usulan ke Pemkot

Kurang Kelas, Pj Walikota Janji Minta MI Nurul Huda I Malang Ajukan Usulan ke Pemkot

21 Januari 2024

Ketua PKMR Berikan Apresiasi Founder Tithek Tenger dan Teras Kopi Pasebar

2 Agustus 2020

Sakit Diabet dan Kolesterol 7 Tahun, Pihak Keluarga Kaget Dinyatakan Covid-19 

18 Juli 2020

Sosialisasi Sistem Pertandingan PBJI (Pengurus Besar Ju-Jitsu Indonesia) Kota Malang

5 Juli 2020

Malang Sehat Cup 2020: Membangun Ekosistem Pembinaan Sepak Bola

1 Juli 2020
Load More

Oleh karena itu, Abdul Aziz sendiri akan melakukan langkah – langkah dalam menindak lanjuti persoalan ini. Salah satunya ialah, bersiap melaporkan ke ombudsman RI dan gugat ke Pengadilan Negeri Kota Malang.

Menurutnya, perengkingan penerimaan calon siswa berdasarkan jarak koordinat terdekat antara sekolah ke rumah calon siswa. Jarak koordinat rumah dan KK (Kartu Keluarga) anak kami ke sekolah, adalah 1 (satu) atau pertama.Tetapi dengan sengaja tidak diluluskan. Tindakan sekolah dan Dinas Pendidikan yang dengan sengaja mengabaikan ketentuan zonasi ini patut diduga melanggar hukum,”tuturnya.

Dirinya mengakui sudah menanyakan persoalan ini kepada pihak sekolah. Tapi menemui jalan buntu, justru di alihkan oleh pihak sekolah untuk menanyakan ke pihak Dinas Pendidikan, Jalan Veteran no.19, Ketawanggede Lowokwaru Kota Malang. Setelah ia tanyakan belum ada jawaban pasti,” urainya.

Ia juga mengatakan, bahwa pihak sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang “Totok Kasianto” sudah datang ke rumahnya pada, Rabu siang 10 Juni 2020. Maksut kedatanganya adalah untuk meluruskan persoalan tentang sekolah dan silahturahmi. Intinya pihak Dinas Pendidikan meminta maaf atas persoalan ini, semua terjadi karena miskomunikasi,”tutupnya

Reporter: Doni

Editor: Tim Redaksi


Bagikan Berita
Tags: Dinas pendidikan Kota MalangPemerintah kota malangSD Negeri Merjosari 5
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post

Malang Sehat dan Pembinaan Sepak Bola Usia Dini Kota Malang

Kerja Bhakti Membumikan Malang Sehat

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin