KABUPATEN MALANG, Malangpagi.com – Surat Keterangan Kesehatan” dari RSUD Dr. Saiful Anwar Malang atas nama pasien Djuwari (49), warga RT.02 . RW.10 Karang Waru, Candirego, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang telah keluar, Senin 15 Juni 2020.
Surat keterangan kesehatan yang di keluarkan Tim Penguji Kesehatan RSUD Dr. Saiful Anwar No: 1715/TPK II/MLG/VI/2020. Inti dalam surat pemeriksaan pasien pada Senin 15 Juni 2020 pukul 14.12 WIB menyebutkan bahwa pasien tidak masuk dalam kriteria Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
Sedangkan dalam surat tersebut pihak RSUD Dr. Saiful Anwar sendiri menghimbau agar pihak pasien tetap melakukan sosial distancing dan physical distancing. Dalam surat tersebut disebutkan untuk keperluan bertempat tinggal.
Akan tetapi, menurut keluarga pasien pada, Selasa 16 Juni 2020, pihak Puskesmas Singosari melakukan penjemputan pasien untuk dilakukannya karantina di Rusunawa kabupaten Malang.
Pihak keluarga pun menyebutkan, sebelum dijemput pihaknya telah dihubungi Puskesmas. Meskipun tidak ada pemaksaan, namun awalnya pihak keluarga pasien menolak. Setelah dilakukannya sosialisasi dan penjelasan pihak keluarga pasien menerimanya.
Kepada malangpagi.com salah satu keluarga pasien, Achmad Rifai yang didampingi Tim Seknas Jokowi Kabupaten Malang menjelaskan, ayah kami “Djuwari” awal nya menderita sakit, lalu di bawa ke rumah sakit Muslimat.
Setelah itu mendapat rujukan ke rumah sakit Prima Husada. Kemudian dilakukan test sweb dan rapid test hasilnya pun negatif,tetapi foto rontgen paru – paru memburuk. Pada akhirnya dirujuklah ke RSUD Dr. Saiful Anwar Malang,”tandasnya, Rabu 17 Juni 2020.
Dari penelusuran malangpagi.com pihak keluarga pasien juga menjelaskan, bahwa saat di RSUD Dr. Saiful Anwar Malang, pasien dirawat di ruangan Pinere 1, selang beberapa hari di Pinere 2. Kemudian, kurang lebihnya pada 26 dan 27 Mei 2020 pasien bisa di pulangkan.
Pihak Puskesmas melakukan penindakan dan sosialisasi agar pasien melakukan isolasi mandiri. Ternyata tak hanya pasien, namun beberapa hari kemudian pihak keluarga juga di minta isolasi mandiri.
Sedangkan Kepala Puskesmas Singosari, dr. Firmina Tri Rahayu J memberikan klarifikasi dari keterangannya, surat dari RSUD Dr. Saiful Anwar tersebut menunjukkan hasil dari rapid test bukan hasil sweb, jadi ini screaning pasien dinyatakan hasil rapid test nya negatif. Akan tetapi kita punya data, bahwa dua kali test sweb pasien dinyatakan positif,” jelasnya
Lanjutnya, kami mengambil sample dikirim melalui RSUB. Hasil test sweb terakhir kami lakukan 3 – 4 juni 2020. Hasil tersebut keluar pada tanggal 09 Juni 2020 dan pihak pasien sendiri dinyatakan positif. Untuk rapid test sendiri hanya screaning jadi tidak bisa menunjukkan pasien positif atau tidaknya. Semua itu hanya dilalukan melalui test sweb,” pungkasnya.
Sedangkan untuk hasil rapid test terakhir, keluarga pasien dinyatakan “non reaktif”. Untuk hasil test nya memang tidak kami sampaikan tertulis. Tetapi bagi masyarakat yang minta hasil rapid test untuk keperluan aktivitas di luar atau sekitar, maka kami pun akan beri.
Sedangkan besok keluarga pasien atas nama Djuwari akan kami buatkan surat tertulis hasil rapid test, yang menyatakan non reaktif. Sehingga bisa beraktivitas dan bersosialisasi kembali di lingkungan masyarakat,”tutupnya.
Reporter: Doni
Editor: Tim Redaksi