KABUPATEN MALANG, Malangpagi.com – Berawal dari meme yang menyangkut kritik kebijakan Bupati Malang, perihal penanganan Covid-19 lewat media sebuah group Whatshap bernama “Malang Berdaulat”. Koordinator Utama (Kordum) relawan MCC (Malang Crisis Center) Malang Raya, Safril M yang juga sekaligus aktivis buruh ini, telah dilaporkan ke pihak berwajib oleh Bupati Malang.
Perlu diketahui bersama, Safril M lewat kuasa hukumnya menyatakan kesiapannya secara kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku. Sedangkan Safril M pada hari kamis (25/6/2020) telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Unit 1 Tipidum Polres Malang selama 8 jam.
Terkait kejadian ini, membuat banyak pihak ikut prihatin. Apalagi ” Malang Raya” dalam kesiapan memyongsong era “New Normal”. Salah satu bentuk keprihatinan itu datang dari Seknas Jokowi Kabupaten Malang.
Ketua Seknas Jokowi Kabupaten Malang, Feri Irawan mengatakan, kami turut prihatin atas terjadinya pelaporan seorang relawan MCC oleh pihak Bupati Malang kepada pihak berwajib. Karena diduga telah melanggar UU ITE , hanya di sebabkan sebuah meme kritik kebijakan penangan Covid-19. Tentunya sebagai sesama relawan, kami memberikan dukungan moril kepada saudara Safril M dalam menjalani proses hukum tersebut,”ungkapnya, Selasa 30 Juni 2020.
Kepada malangpagi.com, kami berharap permasalahan tersebut berakhir dengan islah. Semestinya semuanya bisa di bicarakan secara baik-baik. Dikarena antara relawan dan Pemda Kabupaten Malang saling bahu – membahu menanggulangi dampak pandemi covid 19 ini,”jelas
Ia menambahkan, kami akan terus mengawal dan mengikuti perkembangan kasus tersebut sampai mengetahui hasil akhirnya. Semoga dengan cara mediasi permasalahan ini tidak berlarut – larut , karena untuk saat ini yang terpenting bersatu padu gelorakan gotong royong, dalam upaya penanganan Covid 19,”tutupnya.
Reporter: Doni
Editor: Tim Redaksi