KOTA MALANG – Malangpagi.com
Penolakan pemulasaran jenazah dengan protap Covid-19 kembali terjadi. Kali ini datang dari keluarga almarhumah Rufiah (58), warga Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Yang dinyatakan Covid -19 oleh pihak RSUD Syaiful Anwar. Penolakan ini bukan tanpa sebab. Menurut keluarga, semasa hidup almarhumah ibunya mempunyai riwayat sakit diabet dan kolesterol selama 7 tahun.
“Anak kandung almarhumah Lis Munawarah (30) menjelaskan, sudah satu bulan ini kondisi kesehatan ibu menurun. Pihak keluarga sudah berusaha keras membawa berobat kemana-mana. Hingga kemarin malam diputuskan untuk membawanya ke RSUD Syaiful Anwar,” ucap Lis Munawarah kepada malangpagi.com, Sabtu 18 Juli 2020.
Kepada awak media, Lis Munawarah menambahkan, bahwa sebelum masuk pintu rumah sakit ibunya diketahui sudah meninggal dunia, meskipun dengan demikian jenazah tetap tertangani secara prosedural. Ketika pengurusan administrasi kepulangan jenazah, pihak rumah sakit menyatakan Covid-19. Sontak hal itu membuat keluarga kaget.
Kami sempat mempertanyakan kepada petugas rumah sakit, kenapa jenazah keluarganya dinyatakan Covid-19. Sedangkan hasil pemeriksaan belum kami terima. Sedangkan hanya di kasih secarik kertas pernyataan bahwa jenazah Covid-19. Atas dasar kejanggalan itu, pihak keluarga menolak dengan tegas pernyataan pihak rumah sakit,” tandasnya.
Atas penolakan pemulasaran jenazah dengan protap Covid-19 oleh keluarga pasien. Ditanggapi serius jajaran Forkopimda Kota Malang, Muspika Kecamatan Bilimbing dan pihak Kelurahan Jodipan, dengan mengadakan mediasi secara humanis kepada keluarga pasien.
Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif kepada keluarga pasien dan dijelaskan terkait prosedur pemerintah terkait pemulasaran Covid-19. Pihak keluarga almarhumah pun ikhlas mematuhi prosedur tersebut.
Kami mewakili keluarga almarhumah ikhlas menerima jika jenazah dimakamkam secara protap Covid-19. Dengan catatan prosesi pemakaman tetap menggunakan syariat Islam.
Wilayah Jodipan juga tidak ada lockdown dikarenakan jenazah diberangkatkan dari rumah sakit langsung menuju pemakaman. Namun dengan demikian pihak keluarga menolak bentuk tanda tangan apa pun dari rumah sakit,”tegasnya.
Wali Kota Malang Drs. Sutiaji menjelaskan, kami turut berbela sungkawa, semoga amal ibadah almarhumah diterima di sisi Allah SWT. Alhamdulillah mediasi dengan keluarga almarhumah berjalan lancar. Kepatuhan masyarakat Kota Malang akan prosedur dari pemerintah sangat luar biasa. Kami mohon kepada keluarga percayakan kepada pihak rumah sakit atau yang ahli dibidangnya,”urainya.
Dikesempatan yang sama Lurah Jodipan Meidi Harsan mengungkapkan, tidak ada rapit test massal maupun lockdown sesuai permintaan warga. Alasannya pihak almarhumah punya riwayat sakit menahun. Ia juga berharap kepada masyarakat Jodipan, agar tetap disiplin protokol kesehatan dan physical distancing.Tujuan utama agar wilayahnya mempertahankan zona aman Covid-19.
Pewarta: Doni
Editor: Tim Redaksi