Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kejari Batu Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Miras

Agar tidak kembali beredar melalui oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

by Red
22 September 2020
in Kota Batu
Bagikan Berita

(Foto: istimewa)

KOTA BATU – malangpagi.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) yang diperoleh dari penanganan 67 perkara sepanjang tahun 2020. Barang bukti narkotika mendominasi dari seluruh barang bukti yang terkumpul dan dimusnahkan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Dr. Supriyanto SH MH mengungkapkan bahwa pemusnahan yang berasal dari ratusan perkara itu telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap, dan kegiatanini  memang rutin dilaksanakan. Seluruhnya ada 67 perkara yang sudah diputus untuk dirampas dan dimusnahkan,” ujar Supriyanto kepada Malang Pagi, Selasa (22/9/2020).

Ia menambahkan, jika tidak segera dimusnahkan dan, akan dikhawatirkan barang-barang tersebut kembali beredar melalui oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :

Sampang Kini Miliki Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Sampang Kini Miliki Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

2 Juli 2022
Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 9,2 Kilogram Narkotika

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 9,2 Kilogram Narkotika

23 Maret 2022
Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Batu Gelar Tes Urine Acak

Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Batu Gelar Tes Urine Acak

11 Januari 2022
Satresnarkoba Polres Batu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Ribuan Botol Miras

Satresnarkoba Polres Batu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Ribuan Botol Miras

27 Desember 2021
Maha Patih Law Office Ajukan Gugatan Pra Peradilan Terkait Perkara Narkoba

Maha Patih Law Office Ajukan Gugatan Pra Peradilan Terkait Perkara Narkoba

23 Oktober 2021
Load More

“Barang-barang ini sudah tidak memiliki nilai ekonomis. Otomatis akan membahayakan jika beredar lagi di masyarakat. Pelakunya kita pidana, barang buktinya kita musnahkan,” imbuh Supriyanto.

Berdasarkan rilis resmi yang diterima Malang Pagi, terdapat BB narkotika golongan I berupa 900 gram ganja kering dari empat perkara yang telah inkracht atau telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Selain ganja, juga terdapat sabu-sabu (metamfetamina) dengan total berat bruto 102 gram untuk 48 perkara, 67 butir pil ekstasi dari satu perkara, 200 ribu butir pil double L dari tujuh perkara, serta 360 botol minuman keras beralkohol merk bintang kuntul dari satu perkara.

Seluruh BB narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tong besar, yang dilakukan oleh jajaran Kejari Batu, Kasat Narkoba, Kepala BNN Batu, Pabung, Wakil Wali Kota Batu dan Satpol PP Pemkot Batu.

Barang bukti selain narkotika itu dimusnahkan dengan cara dilindas dengan menggunakan alat berat jenis kendaraan kontruksi tipe kompaktor atau slender.

“Untuk yang berbentuk pil, dimusnahkan dengan menggunakan mesin blender, agar larut dan selanjutnya dibuang,” jelas Supriyanto.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Batu, Ir. H Punjul Santoso MM menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Batu bertujuan untuk mencegah agar tidak kriminalitas tidak muncul kembali.

“Pemusnahan barang bukti ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi munculnya kembali tindak kriminalitas. Bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Wisata Batu, jangan pernah menggunakan narkoba. Nanti akan kena batunya, seperti gembong teroris Dr. Azhari,” pesan Punjul Santoso.

Politisi PDIP ini pun berharap, agar bentuk kegiatan semacam ini terus dilakukan. “Tujuannya untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak atau oknum yang memanfaatkan BB tersebut untuk diedarkan kembali ke masyarakat. Sehingga membuat angka kriminalitas kembali meningkat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Batu, Asmadi menambahkan, terkait pemusnahan barang bukti narkotika, diperlukan sinergi antara aparat keamanan dan peran serta masyarakat di wilayah Kota Batu.

“Ke depannya, kita harapkan masyarakat bisa terus bersinergi agar tingkat kriminalitas terutama dalam penyalahgunaan narkoba ini dapat turun. Jangan pernah coba-coba memakai narkoba,” tandas Asmadi.

 

Editor : Redaksi


Bagikan Berita
Tags: Barang BuktiBaruKejariNarkobaPemusnahan
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

2 Mei 2025

...

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

1 Mei 2025

...

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

17 April 2025

...

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

25 Maret 2025

...

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

16 Maret 2025

...

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

11 Maret 2025

...

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

5 Februari 2025

...

Load More
Next Post
Madura Tempo Doeloe Desak Nobatkan Pangeran Trunojoyo Sebagai Pahlawan Nasional

Madura Tempo Doeloe Desak Nobatkan Pangeran Trunojoyo Sebagai Pahlawan Nasional

Panel PJU yang Resahkan Warga Pangarengan Akhirnya Dipindah

Panel PJU yang Resahkan Warga Pangarengan Akhirnya Dipindah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin