Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Diangkut Polisi Gara-gara Angkut BBM Ilegal

Dua warga Dampit mengangkut 1.333 liter premium dalam tangki rakitan.

by Red
24 September 2020
in Kota Batu
Bagikan Berita

Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama SIK MIK menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka. (Foto: Eko/MP)

KOTA BATU – malangpagi.com

Gara-gara mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tanpa dilengkapi dengan surat izin, Dua warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang berinisial ASP dan ASC diamankan Satreskrim Polres Batu.

Keduanya kedapatan mengangkut 1.333 liter BBM dari SPBU Pendem, yang akan dikirim pesisir selatan Kabupaten Malang.

Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama SIK MIK memaparkan, BBM sebanyak 1.333 liter tersebut disimpan dalam di 16 jeriken plastik dengan kapasitas masing-masing 35 liter, 17 botol air mineral ukuran 1,5 liter, 4 jeriken kapasitas 5 liter, satu jeriken kapasitas 10 liter, serta 3 buah tangki rakitan.

“Menurut keterangan pelaku, BBM diperoleh dari SPBU Pendem dengan cara membeli secara berulang. Kemudian dimasukkan ke tangki modifikasi di dua kendaraan yang mereka bawa,” ujar Kapolres Harvi dalam sesi konferensi pers di Mapolres Batu, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga :

Pungkasi Pekan Islami ke-15 2022, PT ACA Sumbang Renovasi Masjid di Dampit dan Gondanglegi

Pungkasi Pekan Islami ke-15 2022, PT ACA Sumbang Renovasi Masjid di Dampit dan Gondanglegi

28 April 2022
Grand Opening Sion Toys Langsung Diserbu Pembeli

Grand Opening Sion Toys Langsung Diserbu Pembeli

18 April 2022
Donasi Kebaya ke Kampung Jawa Ngaglik Kota Batu

Walikota Batu Apresiasi Kali Tematik Sekarputih Pendem

14 Juni 2021
Pungkasi Pekan Islami XIV, PT ACA Santuni Anak Yatim di Dua Wilayah Terdampak Gempa

Pungkasi Pekan Islami XIV, PT ACA Santuni Anak Yatim di Dua Wilayah Terdampak Gempa

12 Mei 2021
Polres Sampang Beri Kejutan Kepada Kodim 0828 Sampang

Polres Sampang Beri Kejutan Kepada Kodim 0828 Sampang

18 Desember 2020
Load More

“Selanjutnya BBM diisikan ke jeriken-jeriken yang sudah disiapkan sebelumnya. Sehingga mereka mendapatkan BBM dalam jumlah yang besar,” lanjutnya.

Harvi mengungkapkan, BBM dengan jenis premium tersebut rencananya akan dijual ke daerah pesisir Malang Selatan. Di antaranya wilayah Desa Tamban, Sendangbiru, Baturetno dan Balekambang.

“Berdasarkan keterangan para pelaku, aksi mereka ini sudah berlangsung selama kurang lebih empat bulan. Khusus pembelian BBM di SPBU Pendem baru dilakukan sebanyak tiga kali,” beber mantan ajudan Kapolda Jawa Timur di era Drs. Machfud Arifin SH itu.

Para pelaku membeli BBM jenis premium di SPBU Pendem dengan harga Rp6.450 per liternya. “Selanjutnya mereka jual kembali secara eceran, dengan harga berkisar antara Rp7.000 hingga Rp7.500 per liter,” pungkas alumnus AKPOL tahun 2001 itu.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 55 UU No. 22 tahun 2001, tentang gas dan minyak bumi.

 

Reporter : Dian Eko

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: BatuBBMDampitIlegalJerikenPendempolisiPolres
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

2 Mei 2025

...

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

1 Mei 2025

...

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

17 April 2025

...

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

25 Maret 2025

...

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

16 Maret 2025

...

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

11 Maret 2025

...

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

5 Februari 2025

...

Load More
Next Post
Didemo Warga, Proyek Alaska Akhirnya Distop Permanen

Didemo Warga, Proyek Alaska Akhirnya Distop Permanen

Menguak Kisah Horor Sempalwadak Bululawang

Menguak Kisah Horor Sempalwadak Bululawang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin