Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Nenek Dituduh Nyuntik Listrik, Padahal Rumah Tidak Ditinggali

LBH Malang: Jangankan nyuntik listrik. Memasang bohlam saja nenek Supiani tidak bisa.

by Red
2 Oktober 2020
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

KABUPATEN MALANG – malangpagi.com

Supiani, janda 72 tahun warga Kasembon, Kabupaten Malang, terperanjat ketika rumahnya didatangi beberapa orang mengaku sebagai petugas dari PLN Rayon Ngantang, Jumat (25/9/20) lalu.

Sejumlah orang tersebut melakukan sidak meteran listrik milik nenek Supiani. Mereka menyatakan telah terjadi indikasi pemakaian listrik secara ilegal, dengan cara melubangi saluran kabel pada input meter (suntik).

Supiani oleh petugas PLN dimaksud lantas disuruh menandatangani berita acara. Isinya, di dalam meter listrik terdapat lubang pada kabel fasa dan kabel netral. Selanjutnya, nenek Supriani diwajibkan membayar biaya tagihan (rekening) listrik sebesar Rp1.317.955.

Baca Juga :

Kepala Desa Ngroto Apresiasi Sosialisasi yang Diadakan Kris Dayanti

10 Januari 2024

Pasca Debat Capres-Cawapres Ke 3, Kris Dayanti Optimis Ganjar Mahfud Menang

9 Januari 2024
Sukseskan PTM, MI AL Hasib Gelar Vaksinasi Anak

Sukseskan PTM, MI AL Hasib Gelar Vaksinasi Anak

28 Januari 2022
Gotong Royong Perbaiki Dampak Longsor di Janti Barat, Kota Malang

Gotong Royong Perbaiki Dampak Longsor di Janti Barat, Kota Malang

18 Januari 2021
Pengembangan Kawasan Ki Ageng Gribig Menjadi Kampung Tematik Islami

Pengembangan Kawasan Ki Ageng Gribig Menjadi Kampung Tematik Islami

14 Januari 2021
Load More

“Saya kaget dan takut. Ya saya tanda tangan. Padahal saya tidak pernah melakukan apa-apa, tidak mengerti,” ungkapnya dalam bahasa Jawa halus kepada Malang Pagi, Jumat (2/10/20) di kediamannya.

Dengan diantar anaknya yang juga warga Kasembon, Supiani  mengadukan masalah yang dialami ke LBH Malang, guna mendapatkan pendampingan serta keadilan hukum.

Sandi Budiono SH selaku ketua tim kuasa hukum atas perkara ini membenarkan. Pihaknya mengaku telah mengirim surat permohonan klarifikasi kepada PLN Rayon Ngantang.

“Fakta yang ada, nenek Supiani ini sehari-hari tidak tinggal di rumah itu. Beliau tinggal bersama anaknya di lain desa, dan hanya berkunjung ke rumahnya seminggu sekali. Bahkan pernah sampai dua bulan lebih,” tutur alumnus FH UMM itu.

Terkait ditemukannya lubang pada kabel saluran di meter listrik, lanjut Sandi, nenek Supiani yakin tidak mengetahui, apalagi melakukannya.

“Jangankan nyuntik listrik. Memasang bohlam saja beliau tidak bisa. Kami (LBH Malang) telah bersurat, yang intinya meminta klarifikasi serta kebijaksanaan kepada pihak PLN Rayon Ngantang, pada Rabu (29/9/20) lalu,” terangnya.

Sandi pun menambahkan, tagihan meteran listrik di rumah nenek Supiani yang biasanya berkisar sekitar Rp20 ribu perbulan, akhir-akhir ini tiba-tiba melonjak jauh lebih besar.

“Kami yakin Nenek Supiani sama sekali tidak mengerti. Semoga nantinya pihak PLN Rayon Ngantang dapat berlaku bijak,” imbuhnya.

Hingga berita ini dilansir, pihak PLN Rayon Ngantang saat dikonfirmasi melalui nomor telepon yang tertera pada lembar tagihan atas nama Rizki, masih belum dapat dihubungi. Bahkan, saat dihubungi via pesan singkat Whatsapp pun tidak membalas.

 

Reporter : Hari Kiswanto

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: #Listrik#PLNIlegallbhMalangMeterSuntuk
ADVERTISEMENT

Related Posts

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

12 April 2026

...

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026

...

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

3 April 2026

...

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

2 April 2026

...

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

2 April 2026

...

Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

12 Maret 2026

...

Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

11 Maret 2026

...

Load More
Next Post
Belajar Menjadi Ninja di Bujinkan Malang

Belajar Menjadi Ninja di Bujinkan Malang

Dialog Interaktif Pangdivif 2 Kostrad Bersama RRI Malang

Dialog Interaktif Pangdivif 2 Kostrad Bersama RRI Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin