SAMPANG – malangpagi.com
Massa ormas Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Sampang, Rabu (2/12/2020) menyerbu Polres Sampang. Mereka memprotes pemanggilan Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq oleh Polda Metro Jaya, terkait kasus pelanggaran UU Prokes Covid-19.
Dengan mengumandangkan selawat, massa bergerak dari gedung DPRD menuju Mapolres Sampang.
“Kita menolak pemanggilan Habib Rizieq karena itu merupakan ketidakadilan dan tebang pilih dalam penerapan UU Prokes Covid-19. Padahal kelompok sebelah (pemerintah) sering melakukan kegiatan serupa. Tetapi justru dibiarkan, dan seolah tidak terjadi apa-apa,” seru Sekertaris FPI DPC Madura, Nasrullah.
Menurutnya, rencana pemanggilan sosok yang dianggap Imam Besar FPI itu adalah perbuatan yang kurang elok dan diskriminatif.
“Kami juga sudah menyampaikan kepada Bapak Kapolres seputar tuntutan kami. Salah satunya agar tidak ada diskriminasi dan tebang pilih dalam penerapan UU Prokes Covid-19 kepada para ulama, termasuk kepada para habib,” tegas Nasrullah.
Menanggapi hal itu, Kasat Intel Polres Sampang, AKP Dani Parijono SH menyampaikan, pihaknya akan menampung aspirasi dari massa yang mendatangi instansinya tersebut.
“Mereka menyampaikan aspirasi terkait kabar yang ada di Jakarta. Tentu apa yang menjadi unek-unek mereka kita terima. Karena itu merupakan kebebasan menyampaikan aspirasi. Nanti kita akan sampaikan pada pimpinan,” ujar Dani.
“Kapan surat tuntutan itu akan dilayangkan ke pusat, tentunya kita menunggu petunjuk dari pimpinan,” tandasnya.
Reporter : Muhammad Ali
Editor : MA Setiawan