KOTA MALANG – malangpagi.com
Terobosan baru Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, untuk memberi pelayanan kepengurusan surat satu hari selesai atau One Day Service di setiap desa nampaknya sangat membantu masyarakat di wilayah Kabupaten Malang.
Sedangkan, program jemput bola untuk segala kepengurusan surat yang dibutuhkan warga yang sudah berjalan sejak 2017 lalu, dilaksanakan di 60 titik desa selama 2018 ini.
Di sisi lain, pogram yang dilakukan dua hari sekali dalam seminggu, sebenarnya sejumlah desa mengajukan untuk pelayanan One Day Service, dimana salah satunya adalah Desa Tumpuk Renteng, Kecamatan Turen.
Didik Helmiawan Khodidi, Kepala Desa Tumpuk Renteng, Kabupaten Malang mengatakan ia menargetkan waktu layanan Kartu Keluarga (KK) dan Akta dalam satu hari jadi.
“Layanan One Day Service ini meliputi pengurusan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Cerai, dan Surat Pindah semakin dipermudah dan dipercepat,” kata Didik, Minggu (12/8/2018).
Disampaikan juga, warga yang mengajukan pengurusan dokumen kependudukan tersebut harus melengkapi dan mempersiapkan berkas persyaratan yang telah disampaikan.
“Jadi semuanya tergantung pada warga yang mengurus dokumen kependudukan itu. Bila ingin cepat proses sehari jadi harus dilengkapi persyaratannya,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu warga desa Tumpuk Renteng, Sukamat (64) mengatakan sangat terbantu dengan kegiatan tersebut, dimana kita tidak perlu lagi ke Dispendukcapil Kabupaten Malang.
“Terbantu sekali dengan kegiatan ini, saya tidak perlu ke Dispendukcapil sangat jauh kalau kesana,” ungkap Sukamat kepada Malangpagi.
Reporter : Tikno
Editor : Putut