Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Wisatawan Wajib Rapid Test, Tamu Hotel di Kota Malang Batalkan Pemesanan

Walikota Sutiaji meminta para wisatawan maklum dengan kondisi saat ini.

by Red
24 Desember 2020
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ilustrasi (Foto: MAS/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Surat Edaran (SE) yang baru saja dikeluarkan Walikota Malang, Sutiaji tentang kebijakan wajib rapid test bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Malang, membuat sejumlah hotel harus gigit jari.

Agoes Basoeki, Ketua Perkumpulan Hotel dan Restoran Indonesia Malang (PHRI) mengaku pihaknya harus rela kehilangan tamu. Dirinya mengatakan, saat ini tidak sedikit tamu yang membatalkan pesanan akibat diterbitkannya aturan baru bagi wisatawan yang datang ke Malang. Meskipun memaklumi, Agoes berharap segera ada solusi.

Diungkapkannya, sebanyak 20 hingga 30 persen tamu telah membatalkan pesanan hotel mereka. Bahkan, beberapa anggotanya melaporkan mengalami pembatalan kunjungan hingga 50 persen.

“Mau tidak mau kita harus mendukung. Apalagi sekarang tes rapid yang diwajibkan lebih lunak, bisa dengan tes rapid antibody” kata Agoes saat kepada Malang Pagi, Rabu (23/12/2020).

Baca Juga :

Kepala Desa Ngroto Apresiasi Sosialisasi yang Diadakan Kris Dayanti

10 Januari 2024

Pasca Debat Capres-Cawapres Ke 3, Kris Dayanti Optimis Ganjar Mahfud Menang

9 Januari 2024
Sutiaji Beberkan Rancangan Prioritas 8 Area Pembangunan 2024

Sutiaji Beberkan Rancangan Prioritas 8 Area Pembangunan 2024

18 Januari 2023
Jelang Tahun Politik, Sutiaji Minta Bantuan MUI dan DMI Tangkal Hoaks dan Politik Identitas

Jelang Tahun Politik, Sutiaji Minta Bantuan MUI dan DMI Tangkal Hoaks dan Politik Identitas

19 Juni 2022
Pemkot Malang Ajukan Dua Ranperda Baru

Pemkot Malang Ajukan Dua Ranperda Baru

10 Mei 2022
Load More

Untuk diketahui, Walikota Malang secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 34 Tahun 2020, tentang pelaksanaan protokol kesehatan wisatawan atau pendatang dari luar kota yang menginap di hotel dan usaha sejenisnya serta pengunjung tempat wisata di Kota Malang.

Pasca diterbitkannya SE tersebut, PHRI segera menghubungi para calon tamu hotel untuk memberi informasi. Respon yang didapat pun beragam. Sebagian tamu menerima kebijakan tersebut, namun sisanya memutuskan untuk membatalkan kamar yang telah mereka pesan.

Wisatawan yang telah melaksanakan rapid test bisa langsung menunjukkannya surat keterangan dengan hasil nonreaktif ketika masuk hotel. Bagi yang belum melakukan, Agoes merujuk lokasi-lokasi yang menyediakan rapid test.

“Yang sudah punya surat hasil rapid test bisa menunjukkan. Kemudian kita foto dan diarsipkan,” tuturnya.

Sebelumnya, PHRI menetapkan target okupansi hotel dan penginapan di Kota Malang sebesar 50 persen. Namun pada akhirnya, pihaknya mengungkapkan memang terjadi penurunan. Untuk saat ini, Agoes belum bisa memastikan berapa okupansi hotel di wilayah Kota Malang.

Di tempat terpisah, Walikota Malang, Sutiaji menyebutkan bahwa keputusan yang telah dibuat merupakan upaya untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di Kota Malang yang kembali meningkat. Pihaknya berharap semua pihak dapat memaklumi upaya-upaya yang telah dilakukan Pemkot.

Sutiaji menuturkan, hotel-hotel juga bisa memfasilitasi rapid test. Dengan catatan, pembiayaan tes akan dibebankan kepada pengunjung. Dirinya juga meminta para wisatawan maklum dengan kondisi saat ini.

“Jika dibandingkan harga kamar hotel dengan rapid test, mungkin lebih mahal harga kamar,” ucap Sutiaji saat ditemui di Balai Kota Malang, Rabu (23/12/2020).

 

Reporter : Widya Amalia

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: #WisatawanAntibodyAntigenCovid-19HotelMalangPHRIRapid TestSutiajiWalikota
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Pasang Pagar di Pasar Gadang, Pembeli Tak Bisa Lagi Transaksi di Pinggir Jalan

Pemkot Malang Pasang Pagar di Pasar Gadang, Pembeli Tak Bisa Lagi Transaksi di Pinggir Jalan

2 Mei 2026

...

May Day di Kota Malang Diwarnai Gigs Jalanan, Musik Hardcore-Punk Jadi Medium Perlawanan

May Day di Kota Malang Diwarnai Gigs Jalanan, Musik Hardcore-Punk Jadi Medium Perlawanan

1 Mei 2026

...

Akhir Panjang Kasus Sardo Swalayan, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Akhir Panjang Kasus Sardo Swalayan, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

29 April 2026

...

Gudang Rokok di Malang Diduga Dibakar Karyawan, Polisi Ungkap Motif Tutupi Penggelapan Rp7 Miliar

Gudang Rokok di Malang Diduga Dibakar Karyawan, Polisi Ungkap Motif Tutupi Penggelapan Rp7 Miliar

29 April 2026

...

Segera Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Malang Dibuka 9 Maret, Sediakan 264 Kursi

Targetkan Retribusi Rp15 Miliar di 2026, Dishub Kota Malang Perketat Pengawasan Karcis Parkir

29 April 2026

...

Kalah Telak dari Persebaya, Kantor Arema FC Dipenuhi Poster Kekecewaan Aremania

Kalah Telak dari Persebaya, Kantor Arema FC Dipenuhi Poster Kekecewaan Aremania

29 April 2026

...

Lapak Pinggir Jalan Pasar Gadang Mulai Dibongkar, Proyek Pelebaran Jalan Segera Berjalan

Lapak Pinggir Jalan Pasar Gadang Mulai Dibongkar, Proyek Pelebaran Jalan Segera Berjalan

28 April 2026

...

Load More
Next Post
Beredar Surat Telegram Polri Tentang Pembubaran FPI

Beredar Surat Telegram Polri Tentang Pembubaran FPI

Beredar Surat Telegram Polri Tentang Pembubaran FPI

Buka Youth Leader Forum 2020, La Nyalla Ajak Pemuda Peduli Politik

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin