Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Petani Tebu Minta Harga Eceran Tertinggi Gula 14 Ribu Rupiah

Usulan tersebut karena adanya penyesuaian kenaikan biaya produksi dan kenaikan harga berbagai komoditas akibat dampak pandemi Covid-19.

by Red
12 Februari 2021
in Ekonomi Bisnis, Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Ilustrasi tebu. (Foto: Jah Cordova/Pixabay)

KABUPATEN MALANG – malangpagi.com

Gula impor yang memiliki tampilan fisik yang menarik ternyata harganyapun juga menarik pelaku pasar.

“Memang gula rafinasi di peruntukan sebagai bahan baku di industri mamin (makanan dan minuman). Namun peredarannya diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 01 Tahun 2019, tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi (GKR). Permendag tersebut merupakan penyempurnaan dari Permendag Nomor 74 Tahun 2015 tentang Perdagangan Antarpulau Gula Kristal Rafinasi,” jelas Ketua Umum PKPTR (Pusat Koperasi Primer Tebu Rakyat), KH Hamim Kholili atau biasa dipanggil Gus Hamim saat dihubungi Malang Pagi via WhatsApp, Jumat (12/2/2021).

Menurutnya, GKR hanya dapat diperdagangkan oleh produsen GKR kepada industri pengguna sebagai bahan baku atau bahan penolong dalam proses produksi, dan dilakukan melalui kontrak kerja sama serta dilarang diperdagangkan di pasar eceran.

“Produsen GKR juga dilarang menjual GKR kepada distributor, pedagang pengecer, dan/atau konsumen,” papar Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Roudlatul Ulum itu.

Baca Juga :

Penuhi Janji. Gabungan Asosiasi Pengusaha Malang Raya Beli 3,4 Ton Gula Lokal

Penuhi Janji. Gabungan Asosiasi Pengusaha Malang Raya Beli 3,4 Ton Gula Lokal

17 Februari 2021
Gabungan Asosiasi Pengusaha Desak Pemerintah Terbitkan Regulasi Gula Lokal

Gabungan Asosiasi Pengusaha Desak Pemerintah Terbitkan Regulasi Gula Lokal

11 Februari 2021
Harga Eceran Pupuk Bersubsidi Naik Tahun Ini

Harga Eceran Pupuk Bersubsidi Naik Tahun Ini

6 Januari 2021
Load More

Namun demikian, gula lokal saat ini justru kalah bersaing dengan gula impor yang ternyata juga di pasaran. Sehingga gula hasil petani tebu rakyat tak terbeli dan mengendap di gudang.

“Sudah ada aturan distribusinya terkait gula rafinasi. Tapi juga harus dipantau peredarannya di pasaran. Jangan sampai produk yang diperuntukkan untuk menopang industri makanan dan minuman yang memang harganya jauh lebih murah bersaing dengan gula lokal dari pertanian tebu rakyat,” tegas Gus Hamim.

Gula rafinasi diimpor dari negara dengan level pertanian yang lebih maju, serta didukung teknologi pengolahan pertanian yang modern, sehingga ongkos produksi mampu ditekan.

“Tentu saja berbeda dengan pertanian tebu lokal kita yang saat ini masih didominasi pengerjaan secara tradisional dengan melibatkan tenaga manusia. Sehingga ongkosnya pun juga mengikuti kebutuhan pokok para pekerja,” tambahnya.

Harga eceran tertinggi (HET) menjadi salah satu penyebab harga gula lokal tidak sesuai harapan. HET bahan pokok, terutama gula pasir pada tingkat petani sebesar Rp9.100 per kilogram. Sementara HET di tingkat konsumen sebesar Rp12.500 per kilogram. Kondisi ini dianggap tidak memihak industri gula lokal.

“Biaya produksi gula saat ini sudah melebihi harga patokan petani (HPP) gula yaitu Rp14.000 per kilogram. Usulan tersebut karena adanya penyesuaian kenaikan biaya produksi dan kenaikan harga berbagai komoditas akibat dampak pandemi Covid-19,” terang Gus Hamim.

Biaya produksi di atas HPP menjadi ketentuan yang sulit. Namun jika tidak diikuti, kelangsungan industri gula lokal termasuk petani tebu berpotensi terpuruk.

“HET diharapkan berada di angka Rp14.000, atau minimal Rp13.500. Dengan demikian, masih ada ruang bagi kami (petani tebu) untuk bertahan,” ungkapnya. Jika hal tersebut terwujud, Gus Hamim optimistis petani tebu mampu menuju swasembada gula.

Reporter : Sugiarto

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: Gula imporGula lokalgula rafinasiGus Hamimharga eceran tertinggiKetua Umum PKPTRKH Hamim KholilPusat Koperasi Primer Tebu Rakyat
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

23 Mei 2026

...

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

6 Mei 2026

...

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

12 April 2026

...

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026

...

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

3 April 2026

...

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

2 April 2026

...

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

2 April 2026

...

Load More
Next Post
Usulkan Solusi Dampak Pandemi, Malang Gleerrr dan Plasma Hero Temui Bung Edi

Usulkan Solusi Dampak Pandemi, Malang Gleerrr dan Plasma Hero Temui Bung Edi

Usai Dilantik, Ketua DPC FPPI Kota Malang RR Mahardika Prastiti Siap Perjuangkan Hak-hak Perempuan

Usai Dilantik, Ketua DPC FPPI Kota Malang RR Mahardika Prastiti Siap Perjuangkan Hak-hak Perempuan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin