Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Harga Eceran Pupuk Bersubsidi Naik Tahun Ini

Berdasarkan SK dari Menteri Pertanian, ada lima jenis pupuk bersubsidi yang mengalami kenaikan harga eceran tertinggi (HET).

by Red
6 Januari 2021
in Jawa Timur
Bagikan Berita

(Foto: Widodo/MP)

SAMPANG – malangpagi.com

Di tahun 2021, harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dalam peraturan Menteri Pertanian No. 49 tahun 2020, yang diterbitkan pada 30 Desember 2020 lalu.

Kasi Sarana dan Prasarana Penyuluh Pertanian, Dinas Pertanian (Dispertan) Sampang, Nurdin menyampaikan, berdasarkan SK dari Menteri Pertanian itu ada lima jenis pupuk bersubsidi yang mengalami kenaikan HET.

Kelima pupuk bersubsidi yang mengalami kenaikan di antaranya pupuk jenis SP-36 per kilogramnya sebesar Rp2.700 dan per karungnya Rp120.000, Urea per kilogramnya Rp2.250 dan per karungnya Rp112.500, serta ZA per kilogramnya Rp1.700 dan per karungnya Rp85.000.

“Selain itu, untuk pupuk bersubsidi jenis NPK PHONSKA per kilogramnya Rp2.300 dan per karungnya Rp115.000, serta jenis Petroganik atau pupuk organik per kilogramnya Rp800 dan per karungnya Rp32.000,” ungkap Nurfin kepada Malang Pagi, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga :

Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

8 Juni 2022
Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

18 Mei 2022
Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

13 Mei 2022
Tragis, Pemuda Sampang Ini Dibunuh Usai Kunjungi Calon Tunangan

Tragis, Pemuda Sampang Ini Dibunuh Usai Kunjungi Calon Tunangan

9 Mei 2022
Dianggap Abai Prokes Saat Gelar Dangdutan, Teguran Menanti Mantan Kades Sedati

Dianggap Abai Prokes Saat Gelar Dangdutan, Teguran Menanti Mantan Kades Sedati

7 Mei 2022
Load More

Untuk alokasinya, pupuk bersubsidi diperuntukkan kepada para petani yang tergabung dalam kelompok tani.

“Termasuk pada tahun ini, persyaratan petani untuk mendapat jatah pupuk bersubsidi juga harus masuk dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tahun 2021,” jelas Nurdin.

Ia pun menambahkan, mekanisme pembelian pupuk bersubsidi yaitu para petani terlebih dahulu mendatangi kios pupuk resmi terdekat. Kemudian, mengisi formulir penebusan pupuk yang sudah disediakan di setiap kios.

“Bagi petani yang tidak ada dalam data e-RDKK, maka terlebih dulu harus mendaftar agar bisa tercatat di dalamnya,” tutup Nurdin.

 

Reporter : Widodo

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: harga eceran tertinggiHETPertanianPetaniPupuk BersubsidiSampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Akibat Keterlambatan, Kontraktor Proyek Drainase Suhat Lunasi Denda Rp108 Juta

Akibat Keterlambatan, Kontraktor Proyek Drainase Suhat Lunasi Denda Rp108 Juta

14 Januari 2026

...

Wagub Jatim Tinjau Proyek Drainase Suhat Kota Malang, Temukan Sejumlah Catatan Perbaikan

Wagub Jatim Tinjau Proyek Drainase Suhat Kota Malang, Temukan Sejumlah Catatan Perbaikan

13 Januari 2026

...

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim

9 Januari 2026

...

Jelang Tahun Baru, Indosat Pastikan Jaringan Andal dan Stabil di Seluruh Jawa Timur

Jelang Tahun Baru, Indosat Pastikan Jaringan Andal dan Stabil di Seluruh Jawa Timur

28 Desember 2025

...

Hadiri Penandatanganan MoU di Surabaya, Wali Kota Malang Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Hadiri Penandatanganan MoU di Surabaya, Wali Kota Malang Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

16 Desember 2025

...

Musda Golkar Kota Malang Diprotes Kader, Dinilai Minim Transparansi

Musda Golkar Kota Malang Diprotes Kader, Dinilai Minim Transparansi

14 Desember 2025

...

JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern

JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern

27 November 2025

...

Load More
Next Post
Jalan Letjen Sutoyo Banjir Hebat, Warga Desak Normalisasi Sungai

Jalan Letjen Sutoyo Banjir Hebat, Warga Desak Normalisasi Sungai

BBPP Kota Batu dan Paranusa Dukung Kawasan Food Estate

BBPP Kota Batu dan Paranusa Dukung Kawasan Food Estate

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin