KOTA BATU – malangpagi.com
Kegiatan yang inisiasi Volunteer LBH Malang bertema “Nikah Siri antara Solusi dan Birahi” yang digelar di Balai Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu pada Sabtu (20/2/2021) lalu, sukses mengedukasi masyarakat.
Untuk mengapresiasi sejumlah pihak yang telah membantu kegiatan diskusi Perspektif Hukum dan Sosial, terkait dengan Perikahan Siri di Mata Hukum, Volunteer LBH Malang memberikan Sertifikat Partnership, yang salah satunya diserahkan langsung kepada manajemen Hill House Batu.
Pada Senin (1/3/2021) sore, Sertifikat Partnership diserahkan Ketua LBH Malang, Andi Rahmanto, SH kepada Marketing Manager Hill House Batu, Marissa Fortunata.
Andi menjelaskan, sertifikat diberikan kepada para donatur yang telah memberikan dukungan, baik moril maupun materiil pada kegiatan Volunteer LBH Malang.
“Hari ini kami menyerahkan sertifikat ini kepada manajemen Hill House Batu yang menjadi bagian partnership Volunteer LBH Malang. Serta turut menyukseskan kegiatan kami,” terangnya.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (Unisma) itu mengungkapkan, selain Hill House Batu, LBH Malang juga menyerahkan sertifikat serupa kepada pihak-pihak yang telah mendukung acara beberapa waktu lalu itu.
“Kami juga memberikan sertifikat kepada manajemen BALOGA (Batu Love Garden), Pemerintah Desa Pesanggrahan, dan Yayasan Amal Sosial Ash Shohwah (YASA),” ungkap Andi.
Sementara itu, Marissa Fortunata selaku Marketing Manager Hill House Batu mengaku mendukung inisiasi yang dilakukan Volunteer LBH Malang.
“Kegiatan yang digelar beberapa waktu lalu itu sangat positif. Karena mampu mengedukasi masyarakat yang awam tentang dampak dari pernikahan siri,” ujar Marissa.
Menurutnya, acara tersebut dapat menambah wawasan masyarakat. “Terutama kepada kaum perempuan. Mereka pada akhirnya menjadi paham akan dampak yang ditimbulkan dari pernikahan siri,” tuturnya.
Marissa berharap, Volunteer LBH Malang terus menggelar kegiatan serupa. “Jika diadakan rutin dengan mengangkat tema berbeda-beda, dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum,” imbuhnya.
Menurut Marissa, saat ini banyak masyarakat yang masih buta hukum. Sehingga fungsi dari LBH tidak hanya sebatas memberikan bantuan hukum saja, melainkan juga dapat mengedukasi masyarakat sebagai upaya pencegahan.
Reporter : Eko
Editor : MA Setiawan