Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

36 Pengguna Jalan Terjaring Operasi Yustisi Muspika Kepanjen

Ternyata sebagaian besar di antaranya membawa masker. Mereka mengaku lupa memakai atau terburu-buru, dan menyimpannya di saku.

by Red
5 Maret 2021
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Operasi yustisi oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Kepanjen di depan Kantor Desa Kedungpedaringan. (Foto: Giar/MP)

KABUPATEN MALANG – malangpagi.com

Operasi yustisi yang digelar pada Kamis (4/3/2021) menjadi operasi dengan jumlah pelanggar terbesar yang terjaring sepanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang sejak diterapkan pada 22 Januari lalu.

“Operasi hari ini menjaring 36 warga yang kedapatan tidak mengenakan masker, dan ternyata sebagian besar di antaranya membawa masker. Mereka mengaku lupa memakai atau terburu-buru, dan menyimpannya di saku. Para pelanggar selain berasal dari Kecamatan Kepanjen, sebagian juga berasal dari Gondanglegi dan Pagelaran yang kebetulan melintas,” terang Camat Kepanjen, Abai Saleh kepada Malang Pagi, Kamis (4/3/2021)/

Digelarnya operasi yustisi ini tujuannya untuk memantau tingkat kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan. Covid-19. Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) Kepanjenakan menggelar kegiatan yang sama di 17 desa dan kelurahan. Hingga hari ketujuh, operasi yustisi telah dilaksanakan di enam desa.

“Upaya sosialisasi terkait prokes telah dilaksanakan tim Satgas Covid-19. Namun demikian, capaian maksimal penerapannya oleh masyarakat harus dibarengi pemantauan dan penindakan pelanggaran seperti operasi yustisi ini,” imbuhnya.

Baca Juga :

Universitas Muhammadiyah Malang Lantik 5 Wakil Rektor Perkuat Manajemen Universitas

Universitas Muhammadiyah Malang Lantik 5 Wakil Rektor Perkuat Manajemen Universitas

6 April 2024
UMM Ingin Ciptakan Hubungan Pers di Luar Alam Sadar

UMM Ingin Ciptakan Hubungan Pers di Luar Alam Sadar

27 Maret 2024

Perdana, UMM Kukuhkan Gelar Guru Besar Anumerta

10 Maret 2024

Sekum PP Muhamaddiyah Serukan Bermuhammadiyah dengan Kepedulian Sosial

9 Maret 2024
Tingkatkan Guru Besar Bidang Pertanian dan Peternakan, UMM Kukuhkan 2 Guru Besar

Tingkatkan Guru Besar Bidang Pertanian dan Peternakan, UMM Kukuhkan 2 Guru Besar

2 Maret 2024
Load More

Saat ini Kecamatan Kepanjen telah berangsur-angsur menuju zona hijau, setelah sebelumnya sempat berada di zona merah. Terdapat 18 desa dan 465 posko PPKM Mikro di tingkat RT untuk mendukung strategi 3T (testing, tracing, treatment).

“16 desa telah berstatus hijau. Tinggal dua desa yang masih kuning. Ini bukti kesadaran masyarakat sudah mulai terbangun. Namun demikian, tugas terberat adalah menjaganya dan tetap waspada,” tutur Abai.

Warga yang terjaring operasi membuat surat pernyataan di tempat. (Foto: Giar/MP)

Sementara itu, Kapolsek Kepanjen, Kompol Yatmo, SH menjelaskan bahwa operasi yustisi digelar secara rutin tiga kali sehari. Sedangkan instansi Polri sendiri melaksanakan sebanyak dua kali. Yakni di pagi haru pukul 09.00-12.00 WIB, dan siang pukul 14.00-17.00 WIB. Di malam harinya dilakukan operasi gabungan yang melibatkan unsur TNI dan organisasi massa.

Kapolsek mengaku, sikap humanis tetap menjadi salah satu bentuk tindakan penyadaran kepada masyarakat apabila didapati melanggar prokes, di samping pemberian sanksi dan denda.

“Sejak diterapkannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) hingga PPKM mikro, edukasi terkait prokes telah diberikan kepada masyarakat. Namun hingga kini masih juga terdapat pelanggaran. Banyak alasannya, seperti lupa, susah bernafas, terburu-buru dan sederet alasan lainnya,” jelas Kompol Yatmo.

 

Reporter : Sugiarto

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: Kabupaten MalangKecamatan KepanjenOperasi yustisiPPKM Mikro
ADVERTISEMENT

Related Posts

Gus Idris Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

Gus Idris Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

6 Februari 2026

...

Modus Job Talent, Sejumlah Perempuan Ungkap Dugaan Pelecehan Oknum Gus di Malang

Modus Job Talent, Sejumlah Perempuan Ungkap Dugaan Pelecehan Oknum Gus di Malang

6 Februari 2026

...

Gol Hansamu Antar Arema FC Tundukkan Persijap Jepara di Stadion Kanjuruhan

Gol Hansamu Antar Arema FC Tundukkan Persijap Jepara di Stadion Kanjuruhan

2 Februari 2026

...

Konflik Yayasan Unikama Memanas, Ahli Waris Lapor Dugaan Pengusiran ke Polisi

Konflik Yayasan Unikama Memanas, Ahli Waris Lapor Dugaan Pengusiran ke Polisi

2 Februari 2026

...

Insisiasi GSD, PAC PP Dampit Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal

Insisiasi GSD, PAC PP Dampit Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal

18 Januari 2026

...

SMA Taruna Nusantara Kampus Malang Diresmikan, Presiden Prabowo Tekankan Penguasaan Iptek

SMA Taruna Nusantara Kampus Malang Diresmikan, Presiden Prabowo Tekankan Penguasaan Iptek

13 Januari 2026

...

Hadapi Putaran Kedua BRI Super League, Arema FC Resmi Rekrut Winger Asal Brasil Gabriel Silva

Hadapi Putaran Kedua BRI Super League, Arema FC Resmi Rekrut Winger Asal Brasil Gabriel Silva

13 Januari 2026

...

Load More
Next Post
Upaya Warga Desa Kedungpedaringan Menjadi Zona Hijau Pertama di Kepanjen

Upaya Warga Desa Kedungpedaringan Menjadi Zona Hijau Pertama di Kepanjen

OKP Kedungkandang Gelar Sarasehan Kebangsaan Menolak Paham Radikalisme dan Terorisme

OKP Kedungkandang Gelar Sarasehan Kebangsaan Menolak Paham Radikalisme dan Terorisme

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin