Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Ritel Modern Menjamur, Toko Tradisional di Sampang Kian Terhimpit

Jika usaha minimarket tidak dibatasi jumlahnya, usaha dagang rakyat yang masih dikelola secara tradisional bakalan terancam bangkrut.

by Red
23 Maret 2021
in Jawa Timur
Bagikan Berita

Kabid Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan DPMPTSP Naker Sampang, Sudarmadi. (Foto: Wid/MP)

SAMPANG – malangpagi.com

Keberadaan toko modern atau minimarket di Kabupaten Sampang semakin menjamur. Bukan hanya berdiri di ruas jalan-jalan protokol perkotaan, namun keberadaannya sudah merangsek ke seluruh pelosok kecamatan.

Pertumbuhan jaringan minimarket yang cukup masif ini dinilai kian menghimpit keberadaan toko-toko tradisional. Minimarket telah bertransformasi jadi solusi konkret bagi masyarakat, seperti layanan praktis dari urusan membeli pulsa, voucher listrik, tiket kereta, hingga tiket pesawat, dan sebagainya.

Minimarket kini seolah hadir tanpa pesaing. Warung-warung kelontong kecil dan kelas menengah semua dilibas. Satu persatu pelaku UMKM ini jatuh bangkrut, dan tak sedikit dari mereka harus menanggung hutang pinjaman modal warung. Baik pada bank, koperasi, dan juga supplier.

Kabid Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker), Sudarmadi mengaku, pihaknya tak mempersoalkan kondisi ini. Ia menilai menjamurnya minimarket tidak menyalahi peraturan yang ada.

Baca Juga :

No Content Available
Load More

“Sekarang ini kan sudah tidak ada lagi regulasi atau aturan yang mengatur batasan berdirinya sebuah toko modern maupun minimarket,” kata Sudarmadi, Senin (22/3/2021).

Ia menambahkan, tidak adanya batasan regulasi di perdagangan membuat aturan tersebut lebih memudahkan investasi, terutama dalam mendirikan toko dan minimarket. Dirinya juga memastikan bahwa seluruh minimarket yang tersebar di Sampang sudah mengantongi izin.

“Sudah berizin semua. Keberadaan minimarket ini diakui atau tidak memang ikut membantu perkembangan ekonomi daerah. Sebab, bisnis tersebut mampu menyerap jumlah tenaga kerja dari warga sekitarnya,” ungkapnya.

Lanjut Sudarmadi, pihaknya mengacu kepada rujukan dan aturan dari Pemerintah Pusat, yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

“Jadi, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sampang nomor 7 tahun 2013 tentang pengelolaan pasar modern itu secara otomatis gugur,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sampang, Agus Husnul Yakin menyatakan bahwa menjamurnya kegiatan usaha minimarket di Sampang tersebut sudah berlangsung lama.

“Menjamurnya minimarket itu kan sudah lama, sebelum adanya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 2021 tersebut,” ucap Agus.

Menurut Politisi asal Partai Bulan Bintang itu, apabila pendirian minimarket tidak diatur dan dibatasi oleh Pemkab, maka nasib toko kelontong dan warung-warung kecil akan terancam gulung tikar. Konsumen lebih memilih berbelanja di minimarket dengan alasan stok barang selalu baru, serta suasananya lebih nyaman.

“Jika usaha minimarket tidak dibatasi jumlahnya, usaha dagang rakyat yang masih dikelola secara tradisional bakalan terancam bangkrut. Seharusnya Pemkab lebih berpihak kepada warga kecil, bukan kepada kaum kapitalis,” harapnya.

Menjamurnya minimarket dan pasar tradisional, kata Agus, sebetulnya merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah. Dia berharap ada penegasan aturan untuk menyelamatkan pasar tradisional dan UKM.

“Pemkab yang punya regulasi. Daerah-daerah mana yang bisa dibangun minimarket, dan daerah mana yang tidak menganggu eksistensi dari pasar tradisional dan warung kecil. Mengingat saat ini kondisi pandemi Covid-19,” paparnya.

Sangat tak bisa dibayangkan makin terjepitnya para pedagang tradisional. Ritel modern ini secara terbuka dipertemukan di medan tarung, head-to-head dengan pedagang-pedagang kecil.

“Bagaimana mungkin jaringan bisnis dengan pemodal raksasa ini dapat ditaklukkan oleh pedagang-pedagang tradisional yang modalnya hanya kacangan,” pungkas Agus.

 

Reporter : Widodo

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: Mini marketpedagang tradisionaltoko kelontong
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pertamina Jatimbalinus Jamin Pasokan BBM Tetap Aman

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pertamina Jatimbalinus Jamin Pasokan BBM Tetap Aman

6 Maret 2026

...

164 Atlet Ramaikan Kickboxing Jatim Fight Fest di SUTOS

Ketua Kickboxing Jatim Dinonaktifkan. PPKBI Tunjuk Plt

27 Februari 2026

...

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

25 Februari 2026

...

Oknum Ketua Kickboxing Jatim Resmi Jadi Tersangka! Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Oknum Ketua Kickboxing Jatim Resmi Jadi Tersangka! Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

19 Februari 2026

...

Korban Tolak Damai. Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Oknum Ketua Kickboxing Jatim Masuk Babak Baru

Korban Tolak Damai. Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Oknum Ketua Kickboxing Jatim Masuk Babak Baru

11 Februari 2026

...

JMSI Jatim Hadiri HUT ke-6 JMSI dan HPN 2026 di Serang Banten

JMSI Jatim Hadiri HUT ke-6 JMSI dan HPN 2026 di Serang Banten

9 Februari 2026

...

Presiden Prabowo Tegaskan Peran NU sebagai Pilar Utama Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo Tegaskan Peran NU sebagai Pilar Utama Persatuan Bangsa

8 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Ritel Modern Menjamur, Toko Tradisional di Sampang Kian Terhimpit

Jalan Talok-Wonomulyo Kembali Tersentuh Pembangunan

Ritel Modern Menjamur, Toko Tradisional di Sampang Kian Terhimpit

Personel Yon Bekang 2 Kostrad Terima Vaksin Sinovac Tahap II 

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin