
KOTA MALANG – malangpagi.com
LKS (Lembaga Kesejahteraan Masyarakat) Insan Sejahtera melaksanakan hearing dengan Komisi D DPRD Kota Malang, bertempat di ruang Komisi D, Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (24/3/2021).
Hearing membahas kendala yang dialami LKS Insan Sejahtera dalam melaksanakan program kerja di Wahana Wisata Seribu Topeng atau Desaku Menanti, di mana lahan tersebut merupakan aset Pemkot Malang.

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi menyampaikan, hearing kali ini mempertemukan pihak-pihak yang menjadi pengampu terkait dengan kampung Desaku Menanti. Selain LKS Insan Sejahtera, pihaknya juga menghadirkan sejumlah OPD, yaitu Dinsos, Disporapar, dan Disdikbud.
“Desaku Menanti sangat erat kaitannya dengan Dinsos, karena melekat program dari Kemensos. Selain itu juga sangat erat dengan sektor wisata, pendidikan dan kebudayaannya,” ujarnya.
Wanedi mengatakan, sebagai pengelola selama ini, LKS Insan Sejahtera sudah melakukan hal yang luar biasa. “Tentu akan kami bicarakan bersama. Hari ini belum tuntas, karena pengurus Yayasan tidak hadir,” jelasnya.
“Mengingat ini bukan persoalan pribadi, karena melibatkan kelompok atau bersama. Tentu Komisi D akan memperhatikan agar kampung Desaku Menanti tetap berfungsi sebagai sarana menggelar giat sosial, giat budaya, dan pendidikan. Insyaallah, satu pertemuan lagi akan tuntas. Yang kita belum urai hanyalah terkait persoalan legalitas,” tutup Wanedi.
Reporter : Doni Kurniawan
Editor : MA Setiawan