Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polisi Tangkap Oknum ASN Kota Malang Terkait Kasus Narkoba

Kasus ini akan ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim, untuk mempercepat dan mempermudah penangananya.

by Red
28 Maret 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Polresta Malang Kota gelar jumpa pers penangkapan AH dan kawan-kawan, terkait kasus narkoba, Minggu (28/3/2021). (Foto: Meta/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kota Malang berinisial AH dan lima orang lainya ditangkap Satnarkoba Polresta Malang Kota terkait penggunaan zat psikotropika jenis sabu.

Dalam jumpa pers yang digelar di halaman Mapolresta Malang Kota, Minggu (28/3/2021), Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko didampingi Wakapolresta Malang Kota, AKBP Totok Mulyanto Diyono menjelaskan kronologi kejadiannya.

Bermula pada Rabu, 24 Maret 2021 sekitar pukul 22.30 WIB, tim Satnarkoba Polresta Malang Kota melakukan penangkapan dua orang perempuan berinisial FN dan CR di tepi Jalan LA Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

“Dari tangan keduanya berhasil diamankan barang bukti satu buah inex atau ekstasi. Setelah diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang laki-laki bernama IL, yang masih dalam proses pendalaman.” ujar Gatot.

Baca Juga :

Perkuat Sinergi, Kapolda Jatim Silaturahmi ke Pangkoarmada II

Perkuat Sinergi, Kapolda Jatim Silaturahmi ke Pangkoarmada II

4 Februari 2021
Load More

Selanjutnya, berdasarkan informasi dari IL inilah, kemudian tim dari Satnarkoba Polresta Malang Kota melakukan pengembangan dengan melakukan komunikasi dengan IL melalui WhatsApp (WA)

Dari IL tersebut muncul perubahan informasi. Yang tadinya mengaku mendapat barang dari seseorang yang berada di kamar 619 di salah satu Hotel di Kota Malang.

“Petugas Satreskoba pun kembali menginterogasi IL, dan kali ini pengakuanya berubah lagi. Dari awalnya kamar 619, berubah menjadi kamar 419,” tutur Gatot.

“Padahal, dari data IT yang didapatkan dan hasil konfirmasi, berada di kamar 415. Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku IL di kamar 419, ternyata di kamar tersebut yang bersangkutan tidak ada di tempat, tetapi yang ada adalah tamu hotel,” imbuhnya.

Kemudian pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 05.00 WIB, ditangkaplah satu orang lagi berdasarkan pengembangan dari FN dan CR, yaitu berinisial FR.

Dari FR ditemukan barang bukti lagi, berupa satu bungkus psikotropika dan 20 bungkus narkotika jenis ganja.

Dari hasil pengembangan tersebut, diperoleh lagi tersangka yang berinisial AH, yang selanjutnya berhasil diamankan pada 25 Maret 2021 jam 01.30 WIB.

Gatot menegaskan, AH merupakan ASN yang ditangkap di rumahnya. “Dari tangan AH kami dapatkan barang bukti berupa sabu seberat 1,5 gram. Peran AH masih kami dalami. Untuk sementara dia merupakan pengguna,” ungkapnya.

Menurutnya, kasus ini akan ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim. “Sore ini, semua tersangka akan langsung digeser ke Surabaya. Untuk mempercepat dan mempermudah penangananya,” jelasnya.

Pada jumpa pers tersebut juga digelar barang bukti, berupa 4 pocket sabu, 20 pocket ganja, inex, dan sebuah handphone.

“Pasal yang dilanggar oleh para pelaku adalah pasal 111 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1, kemudian pasal 112 ayat 1, pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Psikotropika, di mana ancaman hukumannya adalah 5 tahun sampai 20 tahun penjara,” tandasnya.

 

Reporter : Darsono

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: AH ditangkap NarkobaAKBP Totok Mulyanto DiyonoKabid Humas Polda JatimKombes Gatot Repli HandokoPolisi tangkap AHPolisi tangkap ASN Kota MalangWakapolresta Malang Kota
ADVERTISEMENT

Related Posts

Trans Jatim Segera Beroperasi di Kota Malang, Terminal Hamid Rusdi Jadi Pusat Penghubung

Trans Jatim Segera Beroperasi di Kota Malang, Terminal Hamid Rusdi Jadi Pusat Penghubung

3 September 2025

...

BPN Kota Malang Tegaskan Tanah Fasum dan Fasos Tak Bisa Disertifikatkan

BPN Kota Malang Tegaskan Tanah Fasum dan Fasos Tak Bisa Disertifikatkan

3 September 2025

...

Pembahasan APBD Perubahan 2025, DPRD Kota Malang Soroti Membengkaknya Belanja Pegawai

Pembahasan APBD Perubahan 2025, DPRD Kota Malang Soroti Membengkaknya Belanja Pegawai

3 September 2025

...

Apel Siaga dan Patroli Cipta Kondisi, Wali Kota Malang Komitmen Jaga Kondusifitas

Apel Siaga dan Patroli Cipta Kondisi, Wali Kota Malang Komitmen Jaga Kondusifitas

2 September 2025

...

Wali Kota Malang Ajak Warga Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis

Wali Kota Malang Ajak Warga Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis

2 September 2025

...

Diduga Bawa Bom Molotov, Pemuda 21 Tahun Diamankan Polresta Malang Kota di Sekitar Gedung DPRD

Diduga Bawa Bom Molotov, Pemuda 21 Tahun Diamankan Polresta Malang Kota di Sekitar Gedung DPRD

2 September 2025

...

Aksi Damai di Gedung DPRD Malang, Ketua Dewan Janji Teruskan Aspirasi ke Pusat

Aksi Damai di Gedung DPRD Malang, Ketua Dewan Janji Teruskan Aspirasi ke Pusat

1 September 2025

...

Load More
Next Post
Rintis Festival Topeng, Disbudpar Jatim Ingin Bangkitkan Wisata Budaya dan Ekonomi Kreatif

Rintis Festival Topeng, Disbudpar Jatim Ingin Bangkitkan Wisata Budaya dan Ekonomi Kreatif

Mahasiswa PMM Kelompok 29 UMM Produksi Wastafel Injak Untuk Warga Dusun Supiturang

Mahasiswa PMM Kelompok 29 UMM Produksi Wastafel Injak Untuk Warga Dusun Supiturang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin