Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Komisi E DPRD Jatim Minta Pihak Sekolah SPI Kota Batu Lakukan Evaluasi

Perlu adanya skema penyelamatan terhadap sekolah SPI. Agar anak-anak yang belajar juga dapat diselamatkan dan bisa belajar dengan tenang.

by Red
2 Juni 2021
in Kota Batu
Bagikan Berita

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Ba Faqih. (Foto: Dodik/MP)

KOTA BATU – malangpagi.com

Menindaklanjuti berkembangnya kasus dugaan kekerasan seksual di sekolah SPI Kota Batu, Jalan Raya Pandanrejo No. 2, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Komisi E DPRD Jawa Timur mengunjungi sekolah tersebut, Rabu (2/6/2021).

Dipimpin oleh Hikmah Ba Faqih, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, rombongan tiba di sekolah SPI pada pukul 13.00 WIB. Turut hadir dalam rombongan tersebut, Andriyanto dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pemprov Jatim, serta Ramli dari Dinas Pendidikan Pemprov Jatim.

Dalam kesempatan itu, Hikmah mengatakan bahwa penegakan hukum harus tetap berjalan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Pihak nya juga meminta kepada sekolah SPI untuk terbuka membantu aparat penegak hukum.

“Mereka (pihak sekolah –red) tidak perlu takut memberikan keterangan, meskipun terduga pelaku adalah pengelola atau pemilik sekolah SPI sendiri. Kami juga sudah meminta Walikota Batu untuk segera berkomunikasi dengan para pengelola lain selain tersangka,” tutur Hikmah.

Baca Juga :

Kasus SPI Batu, Pengacara JEP Kukuh Nyatakan Korban Hanya Satu Orang

Kasus SPI Batu, Pengacara JEP Kukuh Nyatakan Korban Hanya Satu Orang

17 Maret 2022
Dengar Kesaksian Korban, Terdakwa Kasus SPI Tertunduk Lesu

Dengar Kesaksian Korban, Terdakwa Kasus SPI Tertunduk Lesu

12 Maret 2022
Kasus SPI, Kuasa Hukum Ngotot JEP Tak Bersalah

Kasus SPI, Kuasa Hukum Ngotot JEP Tak Bersalah

10 Maret 2022
Aksi Damai Warnai Sidang Kasus Dakwaan Kekerasan Seksual di SPI

Komnas PA Desak Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di SPI Segera Ditahan

17 Februari 2022
Aksi Damai Warnai Sidang Kasus Dakwaan Kekerasan Seksual di SPI

Aksi Damai Warnai Sidang Kasus Dakwaan Kekerasan Seksual di SPI

17 Februari 2022
Load More

Maka dari itu, menurut Hikmah, perlu adanya skema penyelamatan terhadap sekolah SPI. Agar anak-anak yang belajar juga dapat diselamatkan dan bisa belajar dengan tenang.

Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan pihak-pihak lain yang selama ini menjadi donatur tetap untuk sekolah SPI, di mana hal tersebut perlu dipertahankan.

“Jangan sampai satu orang terduga pelaku kekerasan seksual ini merusak keberlangsungan sekolah, yang menurut saya sudah baik. Kami harap pihak sekolah melakukan evaluasi. Saya juga akan menelaah dan menstandarkan siswa, yang kabarnya juga dipekerjakan di sekolah tersebut tidak masuk ranah pekerjaan yang buruk bagi siswa,” papar Hikmah.

Dalam kunjungannya, rombongan mengetahui fakta, bahwa saat ini yang tinggal di asrama sekolah SPI berjumlah 80 siswa. Sedangkan sebagian lainnya melakukan pembelajaran secara daring dikarenakan pandemi.

“Sebelumnya siswa yang tinggal di asrama keseluruhan berjumlah lebih dari 200 orang. Karena pandemi, akhirnya tersisa menjadi hanya 80 siswa saja. Kemendikbud sudah menetapkan sekolah ini sebagai sekolah penggerak. Tapi benar atau tidaknya harus dikonfirmasi, agar tidak menimbulkan kericuhan. Kita juga mendukung agar sekolah ini melakukan perbaikan di sana-sini,” tandasnya.

Seandainya nanti di dalam tahap proses evaluasi didapati kesalahan-kesalahan pola kerja pihak sekolah, mereka akan terbuka dalam melakukan berbagai macam perbaikan.

Sementara itu Ramli dari Dinas Pendidikan Pemprov Jatim menjelaskan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan terkait kurikulum. Dirinya juga menegaskan untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami akan melakukan kontrol, agar siswa tidak rentan menjadi korban kejahatan. Kami juga memiliki akses pendidikan yang tidak terbatas, untuk bisa mengakses semua program pendidikan yang ada di seluruh sekolah di Kota Batu. Kami memiliki pengawas sekolah yang ditetapkan untuk menjadi pengawas utama di sekolah SPI ini, yang bertugas untuk mengawasi kinerja para guru dan kepala sekolahnya” jelas Ramli.

Menurutnya, struktur kepengurusan sekolah adalah hal biasa yang kesemuanya bertujuan untuk memajukan sekolah. “Saya melihat sudah ada petugas-petugas di sekolah ini, yang masing-masing sudah menjalankan fungsinya sesuai standar regulasi,” tegasnya.

Kepala DP3AP2KB Kota Batu, MD Furqon. (Foto: Dodik/MP)

Di tempat yang sama, Andriyanto dari DP3AKB Pemprov Jatim mengaku pihaknya akan melakukan kajian, untuk mengetahui kebenaran dugaan terjadi ekploitasi ekonomi di sekolah SPI. Karena kenyataannya memang siswa belajar mengajar di situ ternyata juga dipekerjakan.

“Sejauh ini yang melapor adalah alumni yang sudah tidak bersekolah di sini. Akan tetapi, pada waktu terjadi dugaan kekerasan seksual dan ekploitasi ekonomi, status pelapor masih siswa aktif dan di bawah umur. Jadi kami akan mengkaji lebih dalam lagi untuk memastikan kebenarannya,” ujar Andriyanto.

Dikonfirmasi secara terpisah, MD Furqon selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dipegang, sampai ada proses pengadilan yang memutuskan benar atau salah.

“Saya yang ditunjuk oleh Ibu Walikota Batu untuk menyampaikan pada rekan-rekan media terkait ada dugaan pelapor dan terlapor di sekolah ini. Kami juga akan terus tetap melakukan pendampingan sampai pengadilan memutuskan mana tersangka dan mana korban,” ungkap Furqon.

Masih kata Furqon, pendampingan tersebut dapat bersifat psikologis, trauma healing, serta medikolegal.

“Kita tunggu proses hukum berjalan tuntas. Marilah kita beri kesempatan aparat penegak hukum untuk melakukan tugas dan kewenangannya, agar mereka bisa bekerja secara obyektif dan transparan,” ujar Furqon.

“Kami juga meminta Kabid Humas Polda Jatim untuk membentuk posko pengaduan di Kota Batu. Pihak kami juga sudah mengagendakan pada Bapak Kapolres Batu untuk menggelar rapat bersama Walikota Batu, guna menetapkan di mana letak posko yang sedianya akan segera dibentuk,” pungkasnya.

 

Reporter : Dodik

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: Kekerasan SeksualSekolah SPISekolah SPI Kota Batu
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

2 Mei 2025

...

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

1 Mei 2025

...

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

17 April 2025

...

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

25 Maret 2025

...

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

16 Maret 2025

...

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

11 Maret 2025

...

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

5 Februari 2025

...

Load More
Next Post
Lahan Bermasalah di Jalan Sultan Agung Batu Disita KPK

Lahan Bermasalah di Jalan Sultan Agung Batu Disita KPK

Kesampingkan Ego Sektoral, 4 Bupati Bahas Pembangunan Madura

Kesampingkan Ego Sektoral, 4 Bupati Bahas Pembangunan Madura

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin