Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Puluhan Elemen Masyarakat Pastikan Kasus Pemukulan Karyawati Restoran Mewah Tak Berhenti

Kapolres Malang Kota: "Tidak ada yang kebal hukum. Pegang kata-kata saya."

by Red
21 Juni 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Safril Marfadi alias Caping (kemeja merah) bersama puluhan elemen masyarakat mendatangi Mapolres Malang Kota. (Foto: Doni/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Puluhan elemen masyarakat mendatangi Mapolresta Malang Kota, Senin (21/6/2021), sebagai bentuk dukungan terhadap korban serta mengawal jalannya proses hukum atas kasus dugaan kekerasan fisik yang melibatkan salah satu owner rumah makan mewah, anak usaha dari grup TN yang bergerak di bisnis hiburan malam dan karaoke premium di Kota Malang.

Salah satu perwakilan massa yang juga Pembina LBH Waskita Nayotama Janitra, Safril Marfadi alias Caping menegaskan, pengawalan kasus penting dilakukan agar proses hukum berjalan secara adil. Caping juga menyebut bahwa masyarakat selama ini sudah mengetahui track record terduga pelaku.

“Pengawalan kami lakukan agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Karena beberapa orang tak dikenal, atau sebut saja oknum, menghubungi saya untuk menghentikan kasus ini. Menurut informasi, korban ini akan dilaporkan balik oleh terduga pelaku karena kasus pencurian uang atau pelanggaran lain,” paparnya.

Caping menuturkan, bentuk pendampingannya yang akan dilakukan pihaknya adalah dengan terus memantau perkembangan kasus tersebut. “Kapolresta Malang Kota sendiri sudah menyatakan akan pasang badan sampai kasus ini tuntas,” tegasnya.

Baca Juga :

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Nine House Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Nine House Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

28 Juni 2021
APKRINDO Sesalkan Kasus Pemilik Rumah Makan Mewah yang Aniaya Karyawatinya

BREAKING NEWS! Bos Karaoke Penganiaya Karyawatinya Ditangkap!

26 Juni 2021
APKRINDO Sesalkan Kasus Pemilik Rumah Makan Mewah yang Aniaya Karyawatinya

APKRINDO Sesalkan Kasus Pemilik Rumah Makan Mewah yang Aniaya Karyawatinya

25 Juni 2021
Korban Penganiayaan Bos Karaoke Jalani Pemeriksaan Kedua

Korban Penganiayaan Bos Karaoke Jalani Pemeriksaan Kedua

25 Juni 2021
Korban Penganiayaan Bos Karaoke Diperiksa Polisi

Korban Penganiayaan Bos Karaoke Diperiksa Polisi

23 Juni 2021
Load More

“Hari ini ada sekitar 80 elemen masyarakat yang hadir di Mapolresta Malang Kota. Terdiri dari belasan LBH, puluhan LSM, ormas, dan beberapa tokoh masyarakat. Kami berharap warga sipil atau rakyat kecil yang merasa tidak memperoleh keadilan silakan menghubungi kami. Apa yang jadi kendalanya, akan kami bedah,”tuturnya.

Puluhan elemen masyarakat ini juga menggelar aksi pengumpulan tanda tangan, sebagai bentuk dukungan terhadap korban.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto tegaskan tak ada yang kebal hukum. (Foto: Doni/MP)

Di tempat yang sama, Kapolresta Malang Kota yang baru dilantik, AKBP Budi Hermanto, SIK M.Si mengaku pihaknya saat ini tengah mendalami hasil visum, serta melakukan sistem jemput bola kepada saksi karena TKP terjadi di dalam ruangan .

“Karena TKP berada di dalam ruangan, maka jika kami mengambil saksi yang posisinya tidak netral, akan berdampak pada proses penyelidikan dan penegakan hukum. Kami minta saksi yang netral. Namun sampai detik ini belum datang,” jelas perwira polisi yang akrab disapa Buher itu.

Pihak Polres juga berusaha mencoba mengambil keterangan dari korban MT (36) yang sedang dirawat di Rumah Sakit Persada. Tetapi sayang hingga saat ini korban masih belum bisa memberikan keterangan.

“Kami sampaikan ke pihak lawyer. Kalau ingin terpenuhi unsur unsur ini, bantu kami dengan kerja sama dengan baik,” ucapnya kepada wartawan.

“Tidak ada yang kebal hukum. Pegang kata-kata saya,” pungkasnya.

 

Reporter : Doni Kurniawan

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: Bos The Nine Aniaya KaryawatiThe NineThe Nine Club
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

17 September 2026

...

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

Digelontor Rp157 Miliar, TPA Supit Urang Dibidik Jadi Mesin Pengolah 150 Ton Sampah Sehari

17 September 2026

...

ISPA Mulai Banyak Dikeluhkan Warga, Dinkes Kota Malang Ingatkan Bahaya Debu Vulkanik dan Asap

ISPA Mulai Banyak Dikeluhkan Warga, Dinkes Kota Malang Ingatkan Bahaya Debu Vulkanik dan Asap

17 September 2026

...

Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Sukun, Polisi Buru Pengendara Motor Berhelm Merah

Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Sukun, Polisi Buru Pengendara Motor Berhelm Merah

16 September 2026

...

Luncurkan Program AI, BINUS @Malang Dorong Mahasiswa Jadi Pengendali Teknologi

Luncurkan Program AI, BINUS @Malang Dorong Mahasiswa Jadi Pengendali Teknologi

14 September 2026

...

Mahasiswa UB Jatuh dari Lantai 6, Polisi Selidiki Rekaman CCTV

Mahasiswa UB Jatuh dari Lantai 6, Polisi Selidiki Rekaman CCTV

10 September 2026

...

Bukan Wisuda Biasa, UIBU Malang Sulap Kelulusan Jadi Pesta Paling Menghibur

Bukan Wisuda Biasa, UIBU Malang Sulap Kelulusan Jadi Pesta Paling Menghibur

10 September 2026

...

Load More
Next Post
Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Malang, Refocusing Paling Disorot Legislatif

Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Malang, Refocusing Paling Disorot Legislatif

Demi Keadilan, Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Bos Karaoke Akan Terus Melawan

Demi Keadilan, Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Bos Karaoke Akan Terus Melawan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin